Oleh: Prabowo Febriyanto SH *)
PERMASALAHAN hukum (legal issue) di suatu perusahaan yang dihadapi seorang Legal Officer adalah banyak sekali. Meskipun demikian, dapat dipetakan menjadi dua kelompok, yaitu isu -bisu hukum internal dan eksternal (internal and external legal issuess).
Internal Legal Issues
Di internal perusahaan biasanya masalah hukum berkaitan dengan: Tenaga kerja. Di dalam ruang lingkup tenaga kerja ini beberapa masalah tenaga kerja yang perlu dicermati adalah, seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan semua peraturan perundang undangan ketenaga kerjaan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan.
Masalah permodalan. Yang dimaksud masalah permodalan di sini adalah modal yang berupa keuangan perusahaan dimana terkadang perusahaan akan meningkatkan modal yang berarti berkaitan dengan perubahan akte pendirian dengan segala konsekwensinya. Belum lagi kalau perusahaan untuk menambah modal dengan cara meminjam ke pihak tertentu yang akan berdampak pada pembuatan perjanjian. Selain itu, bila perusahaan akan menambah modal melalui go public atau bila sudah go public akan dilanjutkan dengan right issue tentunya banyak aspek legal yang harus dipersiapkan untuk hal tersebut.
Masalah pengadaan bahan baku. Untuk perusahaan industri yang menghasilkan barang maka pengadaan bahan baku juga banyak menimbulkan permasalahan hukum. Misalnya pembelian bahan baku (perjanjian pembelian), jika melakukan penambangan sendiri, maka aspek hukum penambangan yang sangat rumit merupakan tantangan yang harus dibereskan, dan lain-lain.
Untuk perusahaan jasa masalah hukum tentang bahan baku tentunya tidak ada. Masalah alat produksi. Perusahaan di dalam melakukan produksi tentulah sangat memerlukan alat-alat produksi seperti mesin, kendaraan dan lain-lain. Masalah hukum yang biasanya muncul adalah masalah pembelian perawatan dan penggantian mesin yang biasanya akan berkaitan dengan perjanjian dengan pihak penyedia mesin produksi.
Masalah restrukturisasi. Restrukturisasi bisa meliputi organisasi perusahaan juga bisa menyangkut restrukturisasi modal. restrukturisasi utang piutang dan restrukturisasi lainnya yang rawan akan munculnya permasalahan hukum.
External Legal Issues
Masalah di lingkungan eksternal, mencakup: Compliance. Hal yang paling penting yang berkaitan dengan external legal issues adalah permasalahan compliance yang artinya harus mematuhi semua peraturan perundang undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal yang sering diperiksa oleh pemerintah adalah berkaitan dengan pembayaran pajak. Pembayaran pajak disini walau diurus oleh bagian keuangan, namun seorang legal officer sebaiknya tau pajak apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan.
Masalah pencemaran lingkungan. Di samping pajak pemerintah sangat concern kepada masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan tidak hanya masalah polusi, namun juga masalah lingkungan sosial dan lain-lain yang aturan hukumnya harus diketahui seorang legal officer.
Pengembangan perusahaan. Jika perusahaan sudah mulai berkembang dia bisa menjadi perusahaan induk (holding) yang tentunya akan mempunyai beberapa anak perusahaan. Termasuk perusahaan melakukan akuisisi merger dan konsolidasi, ini semua akan membutuhkan aspek hukum yang tidak sederhana dan rawan menimbulkan permasalahn hukum.
Salam!
*) Penulis merupakan praktisi hukum berdomisili di Denpasar.