BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Desa Mengani, Kecamatan Kintamani digegerkan dengan terbakarnya lemari tempat penyimpanan arsip di kantor Desa Mengani, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.30 Wita. Untungnya kebakaran cepat diketahui sehigga api tidak sampai menjalar ke bangunan kantor desa.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna saat dikofirmasi, Selasa (11/3/2025) membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. ”Hanya lemari tempat penyimpanan arsip saja yang terbakar,” ujarnya.
Menurut Kompol Sukerna sebelum kebakaran terjadi sekira pukul 15.30 Wita, salah satu Staf Desa Mengani yakni Kaur Umum, Ni Ketut Jati menghaturkan sarana persembahyangan berupa canang dan dupa di pelangkiran yang berada di sebelah lemari arsip. Selang beberapa jam kemudian I Ketut Jati menyelesaikan tugas kantor dan bergegas pulang ke rumah.
“Saat meninggalkan kantor, dupa di pelangkiran masih dalam kondisi menyala,” kata perwira asal Karangasem ini.
Lanjut Kompol Sukerna sekira pukul 18.30 Wita, dua warga yakni Komang Edi Yuliantara dan I Kadek Agus Setiawan pada saat itu berboncengan sedang melintas di depan Kantor Desa Mengani melihat asap hitam dari dalam kantor Desa.
”Melihat hal tersebut keduanya langsung memberitahukan kepada masyarakat serta menghubungi Kepala Desa, serta petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mengani,” ungkap Kompol Sukerna.
Petugas dibantu masyarakat langsung melakukan upaya memadamkan api dengan alat seadanya dan menyelamatkan arsip penting yang masih bisa diselamatkan. Guna mengetahui secara pasti penyebab kebakaran petugas telah memintai keterangan beberapa saksi dan melakukan olah TKP.
“Musibah kebakaran tidak sampai ada korban jiwa dan estimasi kerugian material sekitar Rp 20 juta. Kuat dugaan sumber api berasal dari bara api dupa,” kata Kompol Sukerna. (750)