Lengkapi Berkas Kasus Korupsi, Unit Tipikor Polres Bangli Ambil Dokumen di BUMDes Jehem

tipikor
Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penggeledahan di kantor BUMDes Dhana Adhyata Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli kembali datangi kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dhana Adhyata Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Jumat (25/5/2022). Petugas mengamankan sejumlah berkas dari kantor BUMDes.

Seperti diketahui, oknum pegawai BUMDes yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi merupakan bendahara BUMDes Dhana Adhyata. Bendahara tersebut diduga korupsi dana Gerbang Sadu Mandara (GSM) dan Dana Penyertaan Desa di BUMDes.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Unit Tipikor sempat melakukan penggeledahan di kantor BUMDes dan kantor Desa Jehem tepatnya Juli 2021 lalu.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi  perihal  petugas turun kembali ke kantor BUMDes, membenarkan hal tersebut.  Adapun maksud dan tujuan kehadiran petugas untuk melengkapi dokumen.

Menurut Ipda Wayan Dwipayana, petugas menyita sejumlah berkas. Berkas yang disita berupa laporan GSM, nota kas keluar selama tahun 2019,  formulir setoran, daftar pengajuan jaminan kredit hingga kartu pinjaman nasabah.

Disinggung terkait sejauh mana penanganan kasus,  untuk kasus BUMDes ini pihaknya masih menunggu hasil audit. “Kami masih tunggu hasil audit baru bisa penetapan tersangka,” ungkapnya.

Soal petugas turun kembali ke kantor BUMDes pihaknya membenarkan hal tersebut. Kehadiran petugas untuk melengkapi dokumen.

Petugas menyita sejumlah berkas. Berkas yang disita berupa laporan GSM, nota kas keluar selama tahun 2019,  formulir setoran, daftar pengajuan jaminan kredit hingga kartu pinjaman nasabah. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.