Libur Umanis Galungan, Polsek Singaraja Sosialisasi Prokes di Objek Wisata

polsek singaraja5
Tim Yustisi Gabungan menyampaikan imbauan Prokes kepada pedagang di Pasar Anyar Buleleng. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Libur akhir pekan serta Umanis Galungan dimanfaatkan warga mendatangi objek wisata untuk berekreasi sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19. Mengantisipasi hal itu jajaran Polsek Singaraja, Polres Buleleng melakukan patroli serta operasi yustisi stasioner bersama Tim Gabungan TNI dan Satpol Pamong Praja (PP).

Operasi Yustisi dilaksanakan di kawasan objek wisata Pantai Penimbangan, Singaraja, Sabtu (13/11/2021) mulai pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Panit Lantas Polsek Singaraja Aipda Made Ipong Suarsana, didampingi anggota Polsek Singaraja, personel TNI, dan anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten dan Kecamatan Buleleng.

Bacaan Lainnya

Di sepanjang Pantai Penimbangan, personel gabungan mendatangi masyarakat yang sedang berwisata dan memberikan imbauan tentang Protokol Kesehatan termasuk aturan PPKM Level 2. Warga diminta disiplin menjalankan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kendati saat ini Bali sudah berada di Level 2 PPKM dan kasus positif Covid-19 terus melandai, namun kami jajaran Kepolisian akan terus mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan maupun aturan PPKM Level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, kususnya di wilayah Singaraja,” ungkap Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan ST MM seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto SIK SH MSi.

Menurut Kapolsek, patroli dialogis maupun operasi yustisi stasioner rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Singaraja, baik bergabung dengan instansi samping seperti TNI, Diskes, dan Satpol PP maupun oleh Satuan Fungsi seperti Samapta, Sat Lantas, Intelkam, Sat Reskrim atau Binmas.

Sasarannya titik-titik rawan pelanggaran Prokes seperti jalan raya, pasar, restoran, kafe serta objek wisata. Jumat (12/11/2021) misalnya, Tim Yustisi Gabungan melaksanakan kegiatan pemantauan dan sosialisasi Prokes dan aturan PPKM Level 2 di Pasar Anyar Buleleng. Operasi dipimpin Kanit Samapta Polsek Singaraja Iptu Nyoman Kariana didamping personel Polsek Singaraja, anggota TNI dan anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng.

“Kawasan umum seperti pasar menjadi sasaran utama kami untuk mengajak warga masyarakat disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan termasuk mematuhi aturan PPKM Level 2 sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek.

Secara umum, dari operasi yang dilaksanakan, kepatuhan warga menjalankan Prokes, utamanya memakai masker dan menjaga jarak sudah tergolong tinggi. Dari beberapa titik sasaran hanya ditemukan satu dua pelanggar Prokes, yakni mengenakan masker dengan cara tidak benar. Terhadap pelanggar Prokes ini diberi teguran serta pembinaan. (zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.