SINGARAJA | patrolipost.com – Polres Buleleng terpaksa mengevakuasi 5 tahanan yang positif Covid-19 ke lokasi lain setelah sebelumnya ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Ke 5 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Buleleng yang hasil tes antigennya dinyatakan reaktif dan selanjutnya terbukti positif terpapar Covid-19.
Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, Polres Buleleng selanjutnya melakukan tracing terhadap tahanan lain yang ditahan ditempat tersebut.
Dikonfirmasi soal itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Para tahanan itu dinyatakan hasil test antigennya reaktif dan kemudian dilakukan tes lanjutan untuk memastikannya. “Benar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hasilnya positif terpapar (Covid-19) dan sekarang ini kami sedang melaksanakan tracing,” ungkap AKP Sumarjaya, Senin (14/2/2022).
Selanjutnya, kata Sumarjaya, ke 5 tahanan itu dievakuasi ke lokasi rutan milik Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi mereka. Dipilihnya rutan Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi untuk 5 orang tahanan yang positif Covid-19, lantaran di tempat itu sekarang ini sedang tidak ada tahanan.
“Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Buleleng maupun Tim Satgas Kecamatan Gerokgak. Dan mereka dijaga oleh personel yang ada di sana. Jadi untuk proses penanganan kami tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak,” imbuh AKP Sumarjaya.
Sedangkan upaya tracing dilakukan kepada tahanan lainnya sebanyak 14 orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka. ”Kami sudah lakukan tracing terhadap 14 orang, itu 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. Selain itu kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan,” terang AKP Sumarjaya.
Sejauh ini, AKP Sumarjaya mengaku belum mengetahui darimana sumber penularan ke 5 tahanan itu sehingga terpapar Covid-19. Karena selama ini ke 5 tahanan itu hanya berada di ruang sel tahanan Polres Buleleng.
”Kita sedang selidik dari mana mereka terpapar karena selalu berada di ruang tahanan. Dan pengunjung tahanan hanya melalui layanan video call. Kasus ini sedang kami dalami,” tandas Sumarjaya.
Sekadar diketahui, sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang berada di Rutan Mapolres Buleleng, dari hasil test antigen dinyatakan reaktif atau terpapar Covid-19. Hasil tersebut diketahui, setelah dilakukan test antigen pada Jumat (11/2) di Klinik Pratama Polres Buleleng saat mereka akan dipindah dari Rutan Mapolres Buleleng menuju Lapas Kelas IIB Singaraja.
Ke 5 orang tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, PA yang terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Seririt, KJ terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan, S terlibat perkara narkoba dan S terlibat perkara KDRT dan kasusnya ditangani Polres Buleleng, serta W terlibat perkara kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan. (625)