Lima Video ‘Kuda Lumping’ Oknum Perwira Polda Bali yang Bikin Heboh

DENPASAR | patrolipost.com –  Penyidik Polda Bali bakal tonton 5 file video mesum oknum perwira Polda Bali berinisial IWDS untuk memastikan apa benar di video itu yang bersangkutan sedang berhubungan intim dengan seorang perempuan muda. Jika benar, maka polisi berpangkat Kompol ini terancam dipecat dari kesatuannya.
 
Perihal pemeriksaan 5 file video mesum serta ancaman pemecatan itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja yang ditemui patrolipost.com, usai acara tatap muka dengan wartawan di Denpasar, Rabu (17/7).

“Kalau terbukti melakukan tindak pidana, sanksi terberatnya adalah pemecatan. Karena ini sudah perselingkuhan lantaran yang bersangkutan sudah punya istri. Pak Kapolda tidak toleransi terhadap yang namanya selingkuh,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Hengky Widjaja sendiri membenarkan pihaknya telah menerima dua laporan dari istri oknum perwira ini berinisial dr RSJ, yaitu di Dit Reskrimum untuk dugaan tindak pidana, dan di Bidang Propam untuk pelanggaran Kode Etik Profesi. Untuk dugaan tindak pidananya, penyidik Polda akan memastikan dulu apakah orang yang ada di dalam vidio ‘kuda lumping’ itu okmum perwira IWDS atau bukan. Sedangkan, untuk pelanggaran kode etiknya, penyidik Bidang Propam akan segera memanggil oknum perwira untuk dimintai keterangan.

“Benar, ada dua laporan. Tapi di Reskrimum masih Dumas, belum ada laporan polisinya. Kita sudah amankan video itu untuk memastikan, apakah di dalam video itu benar oknum ini atau bukan. Kita harus pastikan dulu siapa orang yang sebenarnya ada di dalam video itu. Sedangkan untuk kode etiknya, dua hari lagi Bidang Propam akan memanggil oknum ini untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Kasusnya ini mencuat berawal dari istri oknum perwira, RSJ mendapatkan 5 video bokep dengan durasi berbeda antara suaminya dengan wanita idaman lain (WIL). Sehingga oknum perwira dengan jebatan sebagai Kanit ini dilaporkan ke Mapolda Bali.

“Ada dua laporan, yaitu ke Dit Reskrimum sebagai tindak pidana tetapi masih bersifat Dumas (aduan masyarakat). Dan dilaporkan ke Bidang Propam terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap seorang petugas.

Sementara RSJ yang dikonfirmasi mengaku sangat sedih, bercampur malu atas prilaku sang suaminya itu. Sebab, prahara rumah tangganya renggang karena adanya kehadiran orang ketiga.
“Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 video mesum suami dengan seorang wanita muda,” ungkapnya.

Dalam 5 video dengan durasi berbeda itu, terlihat sang suami dengan wanita lain sama sekali tak berbusana bermain ‘kuda lumping’. “Video ini saya temukan dalam file di memori komputer, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya membuka file ternyata terdapat video tak senonoh ini. Saya pun kecewa dan memutuskan untuk melaporkan kelakuan suami ke Mapolda Bali,” tuturnya.

Setelah mengetahui adanya video tersebut, wanita kelahiran Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) itu mengambil dan menanyakan kepada sang suami terkait isi dalam video itu. “Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu,” terangnya.

Ironisnya, setelah ketahuan video itu ia diusir dari rumah bersama anak nomor duanya pada awal 2019 lalu. Dan anak pertama tinggal bersama dengan sang suami.

“Sebagai seorang Bhayangkari saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatan suami saya itu. Saya berharap agar masalah ini diproses baik secara pidana maupun kode etik di Propam Polda Bali,” harapnya.

Laporan yang dilayangkan ke Reskrimum Polda Bali diterima dengan Pengaduan Masyarakat Nomor; Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019, dan di Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019. “Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan. Saya hanya disuruh foto laporan menggunakan HP. Terus terang bukti video ada lima ini bila perlu saya tunjukkan ke Pak Kapolda, bahkan ke Pak Kapolri,” pungkasnya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.