NEGARA | patrolipost.com – Kegiatan pabrik pengolahan ikan kembali dikeluhkan warga. Kali ini sejumlah warga di kampung Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara merasa sangat terganggu dengan limbah pabrik yang menggenang di aliran sungai di sekitar permukiman warga.
Limbah cair pabrik tersebut justru menimbulkan bau busuk menyengat hingga mengganggu kenyamanan warga yang diduga berasal dari pabrik pengalengan ikan di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga di wilayah itu terdapat dua pabrik pengalengan ikan yang membuang limbah di sungai yang alirannya menuju muara pantai tersebut.
Limbah pabrik yang dibuang ke sungai tersebut memang menggenang dan mengendap kepermukaan serta menimbulkan bau busuk menyengat. Kendati menurut warga perangkat desa setempat sudah beberapa kali melakukan mediasi namun masih saja terjadi pencemaran yang berdampak pada terganggunya kenyamanan warga.
Perbekel Tegal Badeng Barat, I Made Sudiana juga mengakui permasalahan pencemaran limbah di sungai tersebut telah beberapakali dimediasi. Kendati menurutnya dua pabrik pengalengan ikan diwilayahnya itu telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun diduga saat pabrik over produksi, limbah pabrik kerap meluber sehingga menimbulkan bau tak sedap.
Ia juga menyebut ada satu industri rumah tangga pembuatan tahu yang juga membuang limbah di sungai itu. Pihaknya juga telah memanggil pemilik pabrik pengolahan dan pengusaha tahu itu.
“Sekarang ini kami mediasi kembali keluhan warga itu,” ujarnya Jumat (17/5/2019) malam.
Sementara itu, HRD salah satu pabrik pengalengan ikan, Eka Sabara mengakui perusahaannya membuang limbah ke sungai tersebut. Namun, pihaknya memastikan, limbah yang dibuang ke sungai itu, adalah limbah yang sudah diolah, dan tidak mencemari lingkungan.
“Kalau endapan menimbulkan bau memang karena sungai lebih tinggi dibanding muaranya. Saat kemarau air tidak bisa mengalir,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Jumat kemarin juga melakukan pengecekan kelokasi terkait keluhan pencemaran limbah pabrik tersebut. Berdasarkan pengcekan, limbah berwarna kecoklatan yang menggenang dan mengeluarkan bau itu diduga terjadi akibat pendakalan sungai.
Itulah sebabnya, perusahaan-perusahan yang membuang limbah ke sungai tersebut diminta agar membersihkan sungai secara bersama-sama serta mengantisipasi endapan limbah.
‘”Nanti hari Senin akan kami cek kembali,” ujar salah satu Kasi pada Dinas LH Jembrana yang enggan disebutkan namanya. (pam)