DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Aiptu I Made Murdana mengamankan seorang pemabuk berinisial AS (33) yang merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah tetangganya di Gang 100 Banjar Pemecutan Kelod Denpasar, Selasa (7/11/2023) pukul 03.00 Wita.
Berawal ketika AS yang dalam keadaan mabuk dan terjatuh dari sepeda motornya di gang 100 depan rumah kos warga. Lalu Ia meminta tolong ke warga yang tinggal di rumah kos tersebut. Namun ia meminta tolong dengan arogan sehingga membuat warga rumah kos ketakutan dan tidak berani menolong. Kemudian tiba-tiba ia merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah tersebut.
Seorang warga kemudian menghubungi Kadus Samping Buni dan diteruskan ke piket Siaga Linmas yang sedang berjaga di pos induk Kantor Desa Pemecutan Kelod.
“Selanjutnya berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mengecek ke lokasi kejadian,” ungkap seorang warga.
Setelah tiba di lokasi dan mengetahui kronologis kejadian tersebut, Aiptu Made Murdana bersama anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod untuk dimintai pertanggungjawaban. Mengingat pelaku AS yang ngekos bersama ibunya dan masih bertetangga dengan Sri Hartati pemilik kamar kos yang jendelanya dipecahkan pelaku, sehingga memilih penyelesaian dengan mediasi secara kekeluargaan.
Pukul 11.00 Wita telah dilakukan mediasi di kantor Desa Pemecutan Kelod dimana ibu pelaku bertanggungjawab dan bersedia mengganti kaca jendela yang dipecahkan anaknya itu.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan membenarkan apa yang telah dilakukan anggotanya itu.
“Peran Bhabinkamtibmas yang selalu aktif hadir di tengah-tengah masyarakat melalui mediasi setiap permasalahan yang dialami warga binaannya bersama perangkat desa. Hal ini merupakan wujud Bhabinkamtibmas peduli warganya guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” katanya. (007)