Mahasiswi KKN Korban Pelecehan Oknum Perangkat Desa Batukaang Tegaskan Kasus Tetap Berlanjut

mahasiswi
Foto ilustrasi (net)

BANGLI | patrolipost.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, MK (47) terhadap seorang mahasiswi berinisial ANR (21) yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) dipastikan akan tetap berlanjut.

Ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Bangli, mahasiswi semester VII salah satu pengguruan tinggi terkenal di Bali itu menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut. Artinya walaupun kasus ini masuk delik aduan, pihaknya tidak akan mencabut laporan.

“Kami sebagai korban ingin kasus ini berlanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/8/2023).

Kata mahasiswi asal Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ini  yang menjadi pertimbangan kasus ini agar tetap diproses yakni karena pelaku tidak menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

”Pelaku baru menyampaikan permohonan maaf via WhatsApp setelah pihak Kepolisian turun lakukan penyelidikan,” jelasnya.

Selain itu pertimbangan lainnya adalah kasus ini nantinya akan menjadi suatu pembelajaran, sehingga ke depannya tidak lagi terulang kasus serupa.

”Pada intinya kami akan tetap melanjutkan kasus ini, dan ini sebagai bentuk pembelajaran,” tegasnya.

Di sisi lain Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengatakan kasus dugaan pelecehan masih tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diminati keterangannya. ”Sebanyak 5 saksi telah dimintai keterangannya termasuk korban dan terduga pelaku,” ujarnya.

Penyidikan saat ini masih menunggu alat bukti berupa hasil visum dari rumah sakit. ”Penyidik hari ini akan mendatangi rumah sakit untuk menanyakan/mendapatkan hasil visum,“ ungkapnya.

Disinggung untuk penetapan tersangka terhadap pelaku, kata Wayan Sarta untuk penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti yang cukup.  Setelah alat bukti terpenuhi, penyidik akan lakukan gelar perkara.

”Sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka, proses penyelidikan tetap berlanjut,” tegas Iptu Sarta.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli melapor jadi korban pelecehan seksual. Disebutkan terduga pelaku adalah oknum perangkat desa setempat.

Informasi yang dihimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21) diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya  MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau pornografi.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas, MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR.

ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya.

ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk melapor ke polisi. (750)

Pos terkait