DENPASAR | patrolipost.com – Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengukuhkan secara resmi Heru Tarsila sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang baru menggantikan Kepala Perwakilan yang lama Muhammad Masykur, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (25/3/2024).
Pj Gubernur Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi yang lama atas sinergitas, komunikasi, koordinasi, kemitraan serta kerja sama yang telah dibangun, dikembangkan dan dibina antara BPKP Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah Kabupaten/ kota se Bali.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muhammad Masykur atas dedikasi serta kepemimpinannya dan selamat datang kepada Bapak Heru Tarsila. Mari kita pertahankan dan tingkatkan kerjasama yang sudah terbangun guna mewujudkan tujuan bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahendra Jaya.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah menyampaikan, dalam rangka mengawal kegiatan pembangunan di wilayah Bali, BPKP telah melakukan kegiatan diantaranya, Review Kepatuhan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, penanganan inflasi daerah, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintah daerah dan desa.
Kegiatan-kegiatan pengawasan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang dilakukan BPKP mencakup pembangunan SDM berkualitas, pengawasan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengawasan pembangunan ekonomi serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.
“Kami telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan strategis untuk mengawal tata kelola pemerintah daerah yang lebih baik. Kami mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerjasama guna memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Sally Salamah.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur Pengawasan Badan Pelayanan Umum, Indra Khaira Karya, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Wakil Bupati Bangli, Pj. Bupati Klungkung, Pj. Bupati Gianyar, Inspektur Provinsi Bali dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (pp03)