SEMARANG | patrolipost.com – Keterangan pihak Kepolisian terkait kronologi oknum polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang semakin diragukan. Pasalnya, dari rekaman CCTv yang diperoleh keluarga korban dari salah satu minimarket, Aipda Robig Zaenudin menembak tiga siswa saat di atas sepeda motor dan tidak bersenjata alias tangan kosong.
Sementara dalam keterangan pers di Polrestabes Semarang, aparat kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa celurit panjang dan senjata tajam lainnya. Dari mana polisi mendapatkan senjata yang diklaim milik para siswa tersebut?
Dari rekaman CCTv yang didapat keluarga Gamma dari minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, terlihat jelas dalam video Robig menembak korban pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Video tersebut ditunjukkan oleh anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan. Setelah ditunjukkan ke publik, ada beberapa kejanggalan (perbedaan) antara rekaman CCTv dengan keterangan polisi.
Terlebih soal klaim barang bukti yang sempat ditunjukkan dalam konferensi pers terkait kasus tawuran yang disebut menjadi penyebab penembakan Gamma pada 27 November 2023.
Kala itu, jajaran Polrestabes Semarang mendapat kecaman lantaran membawa celurit besar, bahkan membawa barang bukti tanpa sarung tangan.
Sementara dalam video 41 detik yang ditunjukkan keluarga, korban dan rekan-rekan yang dicegat Aipda Robig tak terlihat membawa senjata tajam apapun. Hal ini pun disorot keluarga korban yang enggan disebutkan namanya tersebut.
“Mereka (polisi) hanya menunjukkan barang bukti yang bisa diambil dari mana saja. Kayak alat-alat gitu kan bisa dari tawuran-tawuran yang kemarin. Kan barang buktinya ndak dimusnahkan, kecuali barang bukti dimusnahkan,” terangnya dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, keluarga Gamma juga menyoroti pelaku yang dihadirkan di jumpa pers.
“Terus pelaku-pelaku (yang dihadirkan di jumpa pers) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor,” imbuh dia.
Atas beberapa kejanggalan tersebut, pihak keluarga korban akan membuat laporan langsung ke Polda Jawa Tengah. (807)