Malam Tahun Baru, 30 Pasangan Mesum Terjaring, 2 Diantaranya Teman Satu Kelas

Puluhan pasangan bukan suami-istri terjaring razia di malam tahun baru. Mereka diciduk saat menginap di beberapa kamar hotel. Sepasang di antaranya pelajar SMK yang merupakan teman satu kelas. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Puluhan pasangan bukan suami-istri terjaring razia di malam tahun baru. Mereka terciduk saat menginap di beberapa hotel Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Razia digelar oleh personel gabungan dari Satpol PP, Polri-TNI sejak Kamis (31/12/2020) pukul 10.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, dini hari tadi. Sasarannya adalah warung, kafe, losmen serta hotel.

Kasatpol PP Pemkab Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan, operasi itu merupakan upaya penegakan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur akhir tahun baru 2021 di Jawa Timur.

“Operasi kemarin menyasar tempat-tempat usaha mengundang kerumunan orang. Seperti warung, kafe, losmen dan hotel. Ada puluhan pasangan bukan suami-istri ditemukan menginap di beberapa hotel,” kata Nazaruddin, Jumat (1/1/2021).

Menurut Nazaruddin, pengecekan tamu hotel ini khusus kepada warga luar kota, yang wajib melengkapi diri dengan keterangan non reaktif rapid test atau negatif rapid antigen.

Dalam operasi di Hotel Bounty, Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, ditemukan 6 orang tamu beridentitas luar Malang dan tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen atau antibodi.

“Serta 30 pasangan mesum yang bukan pasangan suami-isteri. Satu pasangan masih usia di bawah umur, bersama teman satu kelasnya di SMK,” beber Nazaruddin.

Nazaruddin menambahkan, untuk pasangan yang masih di bawah umur dibawa ke kantor Kecamatan Kepanjen, untuk dilakukan pembinaan.

“Kami memanggil orang tuanya untuk menjemput. Sementara untuk puluhan pasangan mesum lainnya dilakukan pembinaan di tempat, dilakukan pendataan, sita KTP, dibubarkan dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.

Puluhan pasangan yang terjaring razia dapat mengambil KTP di kantor Satpol PP Pemkab Malang pada 4 Januari 2021.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap hotel yang menerima tamu dari luar Malang,” pungkas Nazaruddin. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.