Maling Bobol Rumah Warga Jumpai, Sekotak Perhiasan Raib

perhiasan
Polisi tampak mendatangi TKP pencurian. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Rumah warga Desa Jumpai Kecamatan Klungkung dibobol maling. Sekotak perhiasan emas dan perak raib. Peristiwa ini dialami Ni Nyoman Sumiati (51)pekerjaan Buruh Harian Lepas, alamat Banjar Kangin Desa Jumpai, kecamatan/ Kabupaten Klungkung.

Kasi humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa membenarkan adanya laporan kehilangan sekotak perhiasan emas dan perak yang dialami korban warga Jumpai atas nama Ni Nyoman Sumiati.

Adapun saksi saksi yang mengetahui peristiwa pencurian adalah suaminya I Wayan Rabeg dan anaknya I Wayan Suwira Partama.

“Kerugian yang korban Sumiati dari kasus pencurian tersebut adalah Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah). Sedangkan TKP kejadian di rumah tempat tinggal pelapor yang beralamat di Banjar Kangin Desa Jumpai, kecamatan/ Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

Adapun awal mula kasus pencurian terjadi, Minggu 4 Oktober 2026 sekira pukul 07.00 Wita pada saat korban Sumiati akan mengambil uang  di dalam tas uang miliknya berbelanja. Ta situ berada di dalam lemari pakaian.

Pada saat mengambil uang, korban masih melihat keberadaan barang- barang miliknya diantaranya berupa 1 (satu) pasang anting-anting emas 3,5 gram dan kartu pembelian emas di dalam kotak perhiasan. Selain itu juga ada 1 (satu) buah tas jinjing kecil warna hitam yang di dalamnya berisi 2 (dua) buah gelang perak bayi ukuran 6 gram di sebelah kotak perhiasan.

Setelah korban selesai mengambil uang, dia sempat tutup pintu lemari tanpa menguncinya dan dia tinggal untuk melakukan aktivitas keseharian.

Sampai pada Minggu tanggal 11 Oktober 2026 sekira pukul 19.00 Wita pada saat korban kembali akan mengambil uang di tas penyimpanan uang, semua barang-barang itu sudah raib.

Sontak korban Sumiati panik, dia mencoba mencari-cari dan menanyakan kepada suaminya I Wayan Rabeg dan anaknya I Wayan Suwira Partama.

Namun hasil pencarian barang barang korban Sumiati tersebut tidak/belum diketemukan. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melapor ke Polres Klungkung.

“Anggota masih melakukan penyelidikan kasus pencurian ini. Total kerugian korban sekitar Rp 11 juta,” tukas Kasi humas Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa. (roni)

Pos terkait