Maling Spesialis Congkel Sadel Motor 10 Kali Beraksi di Puspem Badung

pencuri
Pelaku dan barang bukti. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Berakhir sudah petualangan I Setut Sukaya (54) di dunia kejahatan. Spesialis maling congkel sadel di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung ini diringkus anggota Polres Badung. Pria kelahiran, 29 September 1969 ini sudah beraksi 10 kali melakukan pencurian di parkiran Puspem Badung dengan modus congkel sadel.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang korban I Ketut Griawan Wijaya (69) dengan bukti laporan polisi nomor; LP/B/143/X/2023/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, Tanggal 15 Oktober 2023. Dalam laporannya, bahwa pada hari Minggu (15/10) pukul 17.00 Wita korban mengantar isterinya ke Puspem Badung untuk mengikuti kegiatan senam yoga dengan menggunakan sepeda motor yang di dalam sadelnya berisikan uang hasil pembayaran langganan ikan. Korban kemudian memarkir sepeda motornya di area parkir Puspem Badung dekat pura dan kemudian meninggalkan sepeda motornya untuk berolahraga jalan kaki di seputaran Puspem.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pukul 17.30 Wita, setelah selesai berolahraga korban embila ke parkiran untuk mengambil sepeda motornya dan saat mengecek uang yang tersimpan di dalam sadel sepeda motornya, namun uang tersebut sudah tidak ada.

“Barang milik korban yang hilang, yaitu uang tunai tiga juta embilan ratus ribu rupiah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Badung guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit I Sat Reskrim langsung bergerak melakukan cek TKP melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta mengecek CCTv di seputaran TKP.  Setelah mendapatkan informasi tentang pelaku, dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil mengamankan pelaku di parkiran Puspem Badung hari itu juga saat sedang melakukan aksi pencurian.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di areal parkiran Puspem Badung. Bahkan pada hari yang sama, selain mencuri uang milik korban Ketut Griawan, pelaku juga mencuri barang milik seorang mahasiswi Warmadewa, Indri Silvia Sandra. “Modusnya pelaku membuka atau mencongkel sadel sepeda motor yang terparkir di parkiran dan ditinggal oleh pemiliknya di Puspem Badung dengan tujuan untuk mengambil uang atau barang berharga yang ditaruh di bawah jok motor,” terang Ketut Sudana. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.