Malioboro Menuju New Normal, Ini yang Harus Dilakukan saat Berkunjung

Wakil Wali Kota Jogjakarta, Heroe Poerwadi
Tanda tempat berdiri bagi pengunjung Malioboro untuk memastikan aturan jarak antar pengunjung.(ist)

JOGJAKARTA | patrolipost.com – Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung menuju era normal baru di kawasan wisata Malioboro di Kota Jogjakarta, terus dilengkapi. Salah satunya dengan memberikan tanda untuk tempat berdiri di jalur pedestrian.

”Kami buatkan tanda berupa tapak sepatu untuk tempat orang berdiri, supaya mereka bisa menerapkan aturan jaga jarak. Jarak antartanda sekitar satu meter,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Jogjakarta, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia, tanda tempat orang berdiri tersebut akan ditempatkan di lokasi yang kerap menjadi lokasi kerumunan wisatawan saat menikmati suasana di Malioboro. Misalnya, di sekitar tempat duduk. Saat ini, tanda tempat berdiri tersebut baru dipasang di ujung utara dan ujung selatan jalur pedestrian Malioboro. Pihaknya akan terus memperbanyak dan diharapkan selesai pada akhir pekan. ”Baru sekitar 20 titik yang kami pasang. Tanda tersebut berwarna kuning dan akan menyala saat gelap,” kata Ekwanto.

Pemasangan tanda tempat berdiri tersebut akan dilakukan dari ujung utara Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Jogjakarta. Di kawasan Titik Nol Kilometer, akan ada lebih banyak tanda karena lokasi tersebut kerap dipadati wisatawan. Selain tanda tempat berdiri, di jalur pedestrian Jalan Malioboro juga akan dilengkapi dengan tanda anak panah untuk menunjukkan alur pengunjung, sehingga tidak ada pengunjung yang saling berpapasan.

”Jalur pedestrian di sisi timur diberi tanda panah ke selatan, sedangkan jalir pedestrian sisi barat diberi tanda panah ke utara,” terang Ekwanto.

Dia menambahkan, tanda tempat berdiri dan anak panah tersebut melengkapi protokol baru yang diterapkan di Malioboro yaitu QR Code untuk pendataan pengunjung, pengukuran suhu tubuh pengunjung, penyediaan tempat cuci tangan, dan kewajiban mengenakan masker.

Wakil Wali Kota Jogjakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penerapan QR Code tidak akan akan dilakukan di Malioboro tetapi di seluruh tempat usaha jasa pariwisata seperti hotel, restoran, mal, kafe, bahkan di pasar.

”Saat ini, QR Code dimanfaatkan untuk pendataan dan bisa digunakan untuk tracing jika muncul kasus positif Covid-19,” kata Heroe.

Namun, lanjut Heroe, QR Code akan dikembangkan sebagai platform digital untuk mendukung promosi pariwisata di Kota Jogjakarta dengan penggunaan yang lebih mudah. Platform digital tersebut diharapkan akan menjadi ekosistem pariwisata baru di Jogjakarta. ”Nanti, saat memindai QR Code, pengunjung atau wisatawan memperoleh banyak informasi mengenai promosi wisata bahkan potongan harga yang ditawarkan pelaku jasa pariwisata,” ujar Heroe.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.