BANDA ACEH | patrolipost.com – MA, pelaku penusukan Ustaz Muhamad Zaid Maulana diketahui ternyata seorang mantan angota Polri. Kini MA sedang menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Tenggara.
“Betul, pecatan polisi, Dipecat karena tidak masuk dinas tahun 2017,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, kepada wartawan Jumat (30/10/2020).
Eko menambahkan, MA dipecat tiga tahun lalu karena desersi. Sebelumnya dia berdinas di Polres Aceh Tenggara. Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Ustaz ditusuk saat memberikan ceramah peringatan Maulid Nabi di Masjid di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Pelaku masuk melalui jendela dan langsung menuju mimbar untuk melakukan aksinya, namun warga saat MA masuk sempat berteriak, hingga tusukan MA sempat ditepis oleh korban, hingga melukai bagian tangan korban. Sementara terkait motif pelaku, Eko menyebutkan pihak kepolisian masih mendalaminya. (305/snc)