BENGKULU | patrolipost.com – Berita tentang mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman positif terpapar Covid-19 menghebohkan masyarakat Bumi Raflesia. Pasalnya, selain dari hasil tracing 4 perwira Polda Bengkulu juga positif, sebelum mutasi ke Mabes Polri, Supratman juga sering bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Untuk sementara waktu Gubernur Bengkulu tetap menjalankan protokol penanganan Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu, Jaduliwan di Bengkulu, Senin (11/5/2020).
Jaduliwan memastikan saat ini kondisi Gubernur Bengkulu dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala klinis apapun terkait Covid-19. Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu itu menjalani isolasi mandiri di rumah pribadinya di Kota Bengkulu.
Jaduliwan menambahkan telah melakukan penelusuran terhadap orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus positif pada klaster aparat penegak hukum ini. Selain Gubernur, Sekda Pemprov Bengkulu Hamka Sabri juga menjalani isolasi mandiri di rumah pribadinya.
Tim Gugus Tugas, kata Jaduliwan, telah melakukan skirining menggunakan rapid test ke beberapa yang memiliki riwayat kontak, termasuk juga Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
“Bapak gubernur dan Sekda telah jalani rapid test dan Alhamdulillah hasilnya negatif atau non reaktif,” kata Jaduliwan.
Sebelum ditarik ke Mabes Polri, Irjen Pol Supratman memang kerap terlihat bersama dengan Rohidin dalam beberapa kegiatan penanganan Covid-19 di daerah itu. Pertemuan keduanya terakhir diketahui pada 5 Mei lalu, saat itu Supratman mengunjungi Rohidin di Kantor Gubernur untuk berpamitan pindah tugas ke Mabes Polri.
Sementara itu dari hasil tracing, selain mantan Kapolda, ada empat personel Polda Bengkulu lainnya yang dinyatakan positif Corona.
Supratman dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil uji swab dan namanya masuk dalam daftar 23 orang positif corona yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, Sabtu (9/5/2020) lalu.
Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
Irjen Pol Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun dan menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, Jumat (8/5/2020) di Mabes Polri berbarengan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya. (807)