Marak Tindak Pelecehan Seksual, Polda Metro Jaya Siap Bantu Masyarakat 24 Jam

polda 2222ccccc
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Rentetan tindak pidana pelecehan seksual terjadi belakangan ini. Gawatnya, pelanggaran hukum itu dilakukan oleh dokter. Sebagai bentuk kesiapan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka siaga 24 jam setiap hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan hal itu saat ditanyai awak media di Jakarta. Dia memastikan, seluruh jajaran Polda Metro Jaya akan menerima laporan dan membantu masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan seksual.

”Polda Metro Jaya tentunya siap meneruskan setiap laporan yang masuk kepada kami. Bhabinkamtibmas kami itu 24 jam hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan imbauan dan edukasi. Kemudian petugas patroli kami juga ada hadir di tengah-tengah aktivitas masyarakat,” terang dia.

Ade Ary menyatakan bahwa selain menghubungi petugas kepolisian atau mendatangi kantor polisi terdekat, masyarakat bisa mengakses hotline 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa hotline tersebut bisa diakses kapan saja.

”Imbauan dari Polda Metro Jaya terkait fenomena ada beberapa peristiwa terakhir terkait dugaan pelecehan. Yang pertama sebagai masyarakat yang berpotensi menjadi korban, maka kami mengimbau agar berhati-hati melakukan aktivitas di tempat umum,” kata dia.

Lebih lanjut, Ade Ary mengingatkan agar masyarakat harus selalu waspada. Bila mendapati tindakan-tindakan yang melanggar norma maupun aturan, dia meminta masyarakat tidak ragu-ragu untuk segera melapor. Termasuk bila dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh penyedia jasa profesional seperti dokter.

”Kita juga harus sadar, mawas diri, ketika kita berkomunikasi atau beraktivitas atau menggunakan jasa profesi tertentu kemudian (penyedia jasa) profesional itu melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan lain sebagainya, harus diwaspadai,” ujarnya.

Belakangan ini tidak pelecehan seksual melibatkan dokter dan dokter PPDS terjadi di beberapa lokasi. Diantaranya rudapaksa anak seorang pasien di Bandung, pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut. Hingga tindakan pelecehan seksual di Malang dan Jakarta Pusat. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *