Masa Tanggap Darurat Banjir di Bali Resmi Berakhir, Penanganan Tetap Berlanjut

koster tinjau banjir1
Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya saat meninjau banjir. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Setelah berlangsung selama sepekan, status tanggap darurat bencana banjir akibat cuaca ekstrem di Bali resmi berakhir pada Selasa (17/9/2025).

Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali menegaskan upaya penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak tidak akan berhenti.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menjelaskan, keputusan mengakhiri status tanggap darurat diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama tim penanggulangan bencana dan pemantauan lapangan yang menunjukkan situasi semakin kondusif.

“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut, begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik, hingga infrastruktur yang terdampak,” kata Agung Teja di Kantor BPBD Bali.

Ia menambahkan, fokus pemulihan diarahkan pada percepatan bantuan bagi pedagang pasar, perbaikan rumah warga, serta pemulihan sarana publik yang rusak.

Seluruh proses akan dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan dukungan masyarakat serta dunia usaha.

Meskipun kondisi mulai membaik, BPBD Bali tetap mengingatkan masyarakat agar waspada. Potensi cuaca ekstrem disebut masih mungkin terjadi sewaktu-waktu.

“Mari perhatikan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan langkah pengurangan risiko, dan segera laporkan jika terjadi kondisi darurat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana sejak banjir melanda pada 10 September lalu.

“Terima kasih kepada instansi terkait, pelaku usaha, media, relawan dan masyarakat yang telah bergotong royong memberikan dukungan dan bantuan. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab bersama,” ucapnya. (pp05)

Pos terkait