JAKARTA | patrolipost.com – Masa kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir. Seiring berakhirnya masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan semua peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada citra diri. ”Termasuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya,” ujar anggota Bawaslu Puadi.
Sesuai jadwal, per hari ini hingga Selasa (13/2) tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Dalam masa tenang dilarang melakukan aktivitas kampanye, termasuk alat peraga seperti spanduk, baliho, dan sejenisnya.
Puadi mengatakan, Bawaslu telah memberikan arahan kepada pengawas pemilu untuk meminta peserta mencopot serta membersihkan alat peraga dan bahan kampanye. Pembersihan sudah dimulai secara serentak pukul 22.00 tadi malam. Jika hingga 11 Februari masih ada APK yang bertebaran, Bawaslu bersama satpol PP dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing akan menertibkan.
Meski berada di masa tenang, Bawaslu tetap akan meningkatkan pengawasan. Sebab, terdapat sejumlah potensi pelanggaran seperti money politics hingga kampanye di luar jadwal.
Sementara itu, Korps Bhayangkara telah siap mengamankan hari H pencoblosan pada 14 Februari. Arahan sudah diberikan kepada setiap kepala satuan wilayah (Kasatwil), baik Kapolda maupun Kapolres.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pemetaan kerawanan dalam pemilu telah dilakukan. Juga menyusun perencanaan pengamanan. (305/jpc)