Masalah Payung Hukum Mencuat dalam Musda MAPPI Bali-Nusra

DENPASAR | patrolipost.com – Masalah payung hukum profesi Penilai mencuat dalam Musyawarah Daerah (Musda) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Bali – Nusra II. Perlu pendekatan kepada DPR agar membahas RUU profesi Penilai sehingga anggota MAPPI memiliki landasan hukum dalam menjalankan tugasnya.  

“RUU sangat penting kaitannya untuk pembangunan infrastruktur, karena kita sudah terlibat dalam skala nasional,” ujar Setiawan Hermawan Ratmoko, Dewan Pengurus Daerah MAPPI Bali – Nusra, dalam Musda yang berlangsung di Hotel Ques San Denpasar, Sabtu (26/10/2019).

Menurut Setiawan, belum terbentuknya payung hukum khusus terkait Profesi Penilaian, menimbulkan kekhawatiran bagi anggota dan pengurus MAPPI dalam menjalankan tugas.

Urgensi terkait segera dibentuknya RUU khusus Profesi Penilai juga disampaiakan oleh Budi Prasojo selaku Dewan Pengurus Nasional.

“Tuntutan-tuntutan masyarakat itu ketika belum ada RUU Penilai maka kepastian hukum bagi kedua belah pihak menjadi lebih lemah. Sebab itu, RUU profesi Penilai itu menjadi mutlak segera di dorong ke DPR,” paparnya.

Budi Prasojo juga menyampaikan, profesi Penilai sendiri sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani pembebasan lahan guna kepentingan publik. Menurutnya, adanya pihak ketiga dinilai mampu meredam gejolak yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah.

“Ketika ada pihak ketiga seperti kita, gejolak yang terjadi kemudian mampu diredam, tetapi bukan berarti tidak ada gugatan dari masyarakat. Gugatan tetap ada, tapi jumlahnya sangat rendah sekali, sehingga akselerasi pembangunan menjadi lebih cepat karena ada peran profesi Penilai,” jelasnya.

Musda MAPPI Bali-Nusra ke-2 dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana sekaligus membuka acara, didampingi Ir Kurniawan Nizar selaku Direktur Penilaian Direktorat Jendral Kekayaan Negara. Hadir antara lain, Asih Ariyanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Ir Budi Prasojo selaku Wakil Ketua II Dewan Pengurus Nasional MAPPI dan Ir Setiawan Hermawan Ratmoko selaku Dewan Pengurus Daerah MAPPI Bali-Nusra.

Sementara itu, Musda MAPPI Bali-Nusra yang kedua berhasil menunjuk Astrid Flora Pahliana sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah baru menggantikan Setiawan Herman Ratmoko. Adanya MAPPI diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, baik skala regional maupun nasional. Diharapkan pula bagi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Lembaga Penilaian bekerjasama dan bersinergi demi kepentingan bangsa. (cr01)

Pos terkait