BANGLI | patrolipost.com – Masih banyak ruas jalan di Bangli, khususnya di Kecamatan Kintamani tanpa dilengkapai sarana rambu-rambu lalu lintas. Padahal rambu lalin sangat penting karena sebagai media yang berfungsi sebagai peringatan dan perintah serta petunjuk bagi pengguna jalan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Wayan Suastika, Senin (25/3/2024)
Kata Wayan Suastika ruas jalan khususnya jalan kabupaten, yang tidak dilengkapi rambu didominasi ruas jalan di Kecamatan Kintamani. Semisal ruas jalan menuju Desa Siakin dan Sekaan, Kintamani.
Karena dianggap penting bagi keselamatan ada beberapa kepala desa sempat menyampaikan permohonan agar jalan yang ada di wilayahnya di pasangi rambu.
”Kita belum bisa mengakomodir permohonan tersebut, karena terbentur keterbatasan anggaran maka belum bisa melakukan pengadaan rambu,” jelas mantan Kadis PUPR Perkim Bangli ini.
Menurut Wayan Suastika di tahun 2023 dialokasikan anggaran Rp 29 juta untuk pengadaan rambu. Anggran telah dimanfaatkan untuk pengadaan rambu larangan dan rambu perintah masing-masing 5 unit serta pemasangan pita penggaduh sepanjang 35 meter.
”Tahun ini memang tidak ada anggaran untuk pengadaan rambu, kami berusaha usulkan pengadaan rambu lewat CSR,” ungkap Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini.
Selain itu Wayan Suastika juga menyinggung terkait pemasangan PJU jenis lampu jamur untuk ruas jalan Kubu-Penelokan-Kayuambua, dimana untuk DED sudah kelar dengan estimasi anggaran Rp 5 miliar. Rencana untuk pemasangan PJU menggunakan anggaran BKK provinsi.
”Tahun kemarin sudah kita usulkan, karena kondisi keuangan di provinsi devisit sehingga kegiatan belum bisa terealiasai dan tahun ini kegiatan kembali kita ajukan ke provinsi,” ujar Wayan Suastika. (750)