Masih Banyak Warga Abai Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Terus Gelar Penertiban

Kegiatan  Tim Yustisi Kota Denpasar gelar penertiban di beberapa titik Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri terus melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran Covid-19. Penertiban dilakukan di beberapa titik baik pagi maupun malam hari, mengingat masih banyaknya warga yang membandel menerapkan Prokses beraktivitas di ruang publik.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini dilaksanakan secara menyebar di titik pusat keramaian Kota Denpasar. Selain di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, juga dilaksanakan di areal Catur Muka Denpasar, Simpang Tohpati, Taman Kota Lumintang, dan Simpang Ubung. Dalam aksi tersebut, Tim Yustisi menemukan 6 orang salah menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

“Terhadap 6 orang tersebut harus diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid 19 di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).

Sayoga memaparkan, guna memberikan efek jera, para pelanggar diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

“Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” jelasnya.

Kemudian, setiap penertiban bila ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda di tempat sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

Sayoga juga mengaku terus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat. Terutama mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Pihaknya berharap penularan Covid 19 dapat dikendalikan, mengingat kasus positif Covid-19 saat ini di Denpasar masih terus ditemukan, kendatipun vaksinasi sudah dilakukan secara masif.  (cr02)

Pos terkait