JAKARTA | patrolipost.com – Pihak humas Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan bahwa Zumi Zola telah digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Tharia. Gugatan cerai yang dilayangkan Sherrin Tharia itu sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhitung sejak bulan Maret 2020.
“Betul. Zumi Zola digugat sama istrinya. Itu gugatan masuk per tanggal 26 Maret 2020. Penetapan majelis hakim langsung pada hari itu juga 26 Maret 2020,” ujar Cece dikutip dari KapanLagi.com.
Dalam gugatan tersebut, Sherrin Tharia diduga melayangkan gugatan cerai kepada Zumi Zola karena adanya cekcok dalam rumah tangga mereka. Tak hanya itu, Humas Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan itu juga menyebut bahwa Sherrin kurang mendapat perhatian dari mantan kekasih Ayu Dewi tersebut.
“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat ke penggugat. Cekcok-nya nggak dijelaskan kapan, cuma itu aja,” ujarnya.
Selain dua alasan tersebut, dalam gugatan tidak dijelaskan apakah faktor ekonomi juga menjadi penyebab retaknya rumah tangga Zumi Zola dan Sherrin Tharia. Karena seperti diketahui, Zumi Zola resmi ditahan KPK pada 9 April 2018, atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018. “Tidak ada, tidak disebutkan. Hanya dua hal itu saja, ya mungkin karena kondisi dari tergugat seperti itu kan,” tukasnya. (Kpl)