Masih Rawan, Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Bangli Diperpanjang

danau batur
Anggota Kepolisian layanani penyeberangan masyarakat dan pendistribusian sembako di Danau Batur Kintamani, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Status Tanggap Darurat musibah longsor akibat gempa di Kabupaten Bangli ditetapkan 16 sampai 22 Oktober. Namun karena kondisi nilai masih rawan, status tanggap darurat kembali diperpanjang sepekan ke depan.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana mengatakan, sebelumnya Bupati Bangli menerbitkan SK Tanggap Darurat terkait musibah longsor di Desa Trunyan, Kecamatan Bangli. “Pasca gempa bumi, Bupati Bangli menetapkan SK Tanggap Darurat dengan Nomor 360/672/2021 tentang penetapan status keadaan tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi,” ungkapnya, Minggu (24/10/2021).

Hanya saja karena situasi dinilai masih rawan status tanggap darurat diperpanjang.

Menurut Ketut Wiredana perpanjangan status hingga satu minggu ke depan. Dalam SK sebelumnya disebutkan status Tanggap Darurat bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana. “Perpanjang status Tanggap Darurat hingga 29 Oktober 2021 mendatang,” sebutnya.

Terpisah, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, untuk penyaluran bantuan kepada korban longsor masih melalui Danau Batur. Untuk akses jalan darat masih ditutup sementara waktu, sebab masih ada potensi terjadi longsor susulan.

“Untuk distribusi logistik maupun penyeberangan warga masih melalui penyeberangan Danau Batur,” jelasnya.

Sementara itu, agar tidak ada warga yang melintas di jalur darat, petugas telah memasang rambu larangan melintas di titik longsor. (750)

Pos terkait