BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani menolak secara tegas pengopersian kapal persiar di Danau Batur, Kintamani. Pengoperasian kapal pesiar dianggap akan merusak tatanan kesucian dan memperburuk kondisi ekosistem danau terbesar di Bali ini.
Penyarikan Desa Adat Batur, Wayan Asta mengatakan terkait rencana pengopersian kapal pesiar di Danau Batur disikapi desa adat dengan menggelar paruman pada 4 Oktober 2025. Hasil paruman yang dihadiri tokoh masyarakat Desa Adat Batur tersebut secara tegas menolak pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur.
Lanjut Guru Wayan Asta adapun alasan penolakkan pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur diantaranya pengoperasian kapal pesiar dianggap akan dapat merusak nilai sakral dan spiritual gunung dan Danau Batur. Danau Batur kata dia bukan hanya sebuah objek wisata melainkan sebuah kawasan sakral yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peradaban dan identitas religius masyarakat Bali, khususnya masyarakat Batur dan Wikang Ranu.
Kawasan Danau Batur merupakan sumber air kehidupan dan menjadi pusat pelaksanaan ritual-ritual penting, seperti tradisi Bhakti Pakelem, Nuur Tirta Amerta dan Danu Kertih.
“Kami menegaskan bahwa kesucian Danau Batur harus menjadi pertimbangan utama yang tidak dapat dikalahkan oleh kepentingan ekonomi semata,” tegas Guru Wayan Asta, Minggu (19/10/2025).
Selain itu eksploitasi Danau Batur secara berlebihan mengancam “Peradaban Air” dimana kawasan Danau Batur merupakan bagian integral dari peradaban air masyarakat Bali yang mencakup 4 danau dan hutan utama sebagai pemasok air di Bali.
“Eksploitasi secara berlebihan mengancam kelestarian sistem sumber daya air yang holistik ini. Kelestarian dan kesucian Danau Batur merupakan harga mutlak harus dipertahankan,” ujar Guru Wayan Asta didampingi Pemade Petajuh Guru Nyoman Yama, Pemade Patengen, Guru Putu Susiana.
Sebagai bagian dari Batur Unesco Global Geopark, Danau Batur telah mengalami tekanan lingkungan yang signifikan. Berdasarkan penelitian ilmiah kualitas air Danau Batur telah menunjukkan tanda-tanda pencemaran. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan baru dikhawatirkan memperburuk kondisi ekosistem danau yang sudah rentan ini.
“Siapa yang berani menjamin tidak akan terjadi pencemaran tatkala kapal pesiar beroperasi di Danau Batur,” ungkapnya.
Kata Wayan Asta walaupun nantinya akan dilakukan kajian, Desa Adat Batur tetap menolak pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur.
“Kami nanti akan bersurat ke Pemerintah Daerah terkait penolakan pengoperasian kapal persiar di Danau Batur,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana PT Bhukti Mukti Bhakti (BMB) perusahaan daerah Bangli menggandeng investor PT GMS Invest International untuk mengembangkan wisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani. Proyek wisata ini mencakup pengoperasian kapal pesiar, kereta wisata listrik dan sky kapsul serta rail bike. (750)