MDA dan PHDI Segera Putuskan Nyepi Serentak di Bali Selama 3 Hari

Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) segera memutuskan Sipeng atau Nyepi Desa Adat Serentak di seluruh Bali selama 3 hari. Rencana yang sudah diketahui Gubernur Bali Wayan Koster ini akan diputuskan dalam paruman adat, Rabu 8 April 2020.

Informasi yang dihimpun, Selasa (6/3/2020) menyebutkan, Sipeng dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 18, 19 dan 20 April 2020. Hal itu merupakan upaya niskala melengkapi usaha skala yang telah dilaksanakan dalam mempercepat penanggulangan virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Upaya secara niskala sangat berkaitan dengan menghormati Bhuta Kala sebelum Tilem Kadasa yaitu tanggal 22, disertai dengan Upacara Bhuta Yadnya yang berskala kecil.

Selama nyepi, krama adat tidak boleh keluar rumah (amati lelungaan) atau tinggal di rumah saja selama 3 hari, kecuali yang mempunyai tugas-tugas khusus, dan mendapatkan dispensasi dari pihak yang berkompeten. Sedangkan umat yang bukan krama Desa Adat diimbau untuk menghormati serta berpartisipasi dengan tetap berdiam diri di rumah.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam keterangannya di televisi lokal, Selasa (6/4/2020) malam mengatakan, MDA bersama PHDI Bali akan melaksanakan paruman untuk memfinalisasi rencana Nyepi atau Nyipeng Desa Adat ini pada tanggal 8 April 2020.

Menurutnya, Sipeng atau Eka Brata Penyepian (amati lelulungan) secara sekala dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Bali.  Sedangkan secara niskala, karena dilaksanakan masih pada puncak Sasih Purnama, umat memberi kesempatan kepada butakala untuk melihat-lihat selama 3 hari itu pada saat umat nyepi. Sehingga kemudian bisa berubah dari bhuta kala menjadi somya. Watak ‘kala’ berubah menjadi dewa. (807)

Pos terkait