DENPASAR | patrolipost.com – Kontroversi ‘Nyepi 3 Hari’ atau Nyipeng Desa Adat Bali serentak tanggal 18, 19 dan 20 April, berakhir. Paruman Majelis Desa Adat (MDA) dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) serta Polda Bali, Rabu (8/4/2020) memutuskan tidak ada Nyipeng Eka Brata Penyepian, melainkan hanya melakukan upacara Pemayuh Jagat, 20 April 2020.
Rapat (paruman) berlangsung Rabu (8/4/2020) pukul 09.30 Wita di Sekretariat PHDI Prov Bali, Jalan Ratna No 71 Banjar Tatasan Kaja, Kelurahan Tonja Denpasar Utara dihadiri Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Wakapolda Bali, Dirintelkam Polda Bali, Dirkrimum Polda Bali, Paruman Sulinggih PHDI Provinsi Bali, Penyarikan Agung Provinsi Bali, Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali, Ketua Paruman Walaka PHDI Provinsi Bali, Ketua PHDI Kab./Kota Se-Bali.
Usai rapat Ketua MDA dan PHDI Provinsi Bali memberikan keterangan pers kepada wartawan yang intinya menjelaskan, hasil paruman madya PHDI dan MDA memutuskan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dilaksanakan upacara Pemayuh Jagat tanggal 22 April 2020.
“Sedangkan wacana Nyipeng atau Eka Brata Penyepian Serentak Desa Adat se-Bali selama 3 hari sebagaimana ramai di media sosial, tidak ada,” ujar Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana MSi.
Menurut Gusti Ngurah Sudiana, PHDI dan MDA tunduk kepada aturan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Salah satu bentuk kepatuhan itu dengan meminta umat untuk tinggal di rumah masing-masing, melaksanakan social distancing kalua terpaksa keluar rumah, serta menjaga kebersihan.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah, hanya sebatas Yasa Kerti (berdiam) di rumah masing-masing. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan percaya hoaks yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, sebelumnya memang ada pertemuan antara PHDI dan MDA yang memunculkan wacana Nyipeng, namun baru sebatas wacana. Menurutnya, apa yang diberitakan televisi lokal serta kemudian berkembang di media social, baru sebatas wacana yang akan dibicarakan dalam paruman (rapat) resmi.
“Nah, hasil finalnya ya paruman hari ini. Bahwa tidak ada lagi Nyipeng atau Eka Brata Penyepian serentak tanggal 18, 19, 20 April. Dalam paruman tadi kita menerima masukan-masukan, dan hasilnya tidak ada Nyipeng, melainkan kita tetap melaksanakan kegiatan secara niskala dan sekala,” tegasnya.
Menurut Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, usaha meredam penyebaran virus Covid-19 dilakukan secara niskala dengan upacara Pemayuh Jagad tanggal 22 April 2020. Namun secara sekala tidak lagi mengenal istilah Nyepi Sipeng, yang ada hanya imbauan sejalan dengan pemerintah untuk seluruh umat Hindu melakukan Yasa Kerti (diam) di rumah masing-masing, kecuali ada urusan yang sangat penting selama pandemi Covid-19 belum berakhir. (807)