Mediasi Warga Bukit Puyang Kintamani dengan Investor Tidak Hasilkan Kesepakatan

mediasi warga
Suasana mediasi warga dan ivenstor bertempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Menghindari masalah berkepanjangan antara warga dan pengembang/investor PT Tanaya Pesona Batur, Pemkab Bangli mempertemukan kedua belah pihak. Mediasi  mengambil tempat di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Kamis (19/9/2024). Namun sayang mediasi belum membuahkan hasil.

Mediasi yang difasilitasi Pj Sekda Bangli I Made Ari Pulasari dan hadir pula jajaran Forkompinda Bangli diantaranya Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara. Selain itu hadir Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko. Kemudian PT Tanaya Pesona Batur, serta warga yang menolak relokasi.

Seperti diketahui akan dilakukan pembangunan fasilitas wisata di kawasan wisata di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang, Kintamani, Kabupaten Bangli. Kawasan tersebut merupakan lahan negara. Kemudiam sejumlah warga yang mendiami lahan tersebut menolak adanya pembangunan yang dilakukan PT Tanaya Pesona Batur selaku pemegang izin.

Dalam mediasi tersebut warga menyampaikan alasan mereka menolak relokasi. Salah satu warga, Mangku Botok mengaku menolak dipindahkan ke lokasi yang ditentukan investor karena sudah merasa nyaman di tempatnya saat ini, baik tempat tinggal maupun mencari rezeki.

Warga lain menambahkan bahwa mereka menolak karena telah menetap di sana selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah menjadi generasi keempat. Warga tersebut memilih untuk bertahan.

Sebelumnya disampaikan bahwa masih ada 4 kepala keluarga (KK) warga yang menolak. Namun warga yang hadir di mediasi membantah hal tersebut. Dikatakan bahwa jumlah warga yang menolak dipindahkan mencapai 61 KK.

Ditemui usai memimpin mediasi,  Pj Sekda Bangli Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa hasil mediasi tersebut belum ada keputusan final. Warga yang selama ini menolak relokasi belum memberikan jawaban pasti terkait apakah mereka setuju pindah atau ada solusi lain. Bentuk tindaklanjut dari mediasi, akan ada mediasi lanjutan yang akan langsung diambil alih oleh BKSDA.

“BKSDA yang akan melakukan mediasi secara face to face dengan warga. Kami hanya menunggu hasilnya,” ungkapnya.

Disinggung terkait masih ada puluhan KK yang menolak, pihaknya mengatakan bahwa BKSDA yang melakukan pendataan ulang untuk memastikan kebenaran jumlah warga yang menolak.

Sementara Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Ratna lebih memilih langsung meninggalkan ruangan usai pertemuan tersebut.

Di sisi lain Direktur PT Tanaya Pesona Batur, Ida Bagus Putu Agastya yang didampingi kuasa hukum I Ketut Antara Putra, berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. Pihaknya berharap BKSDA dapat menyelesaikan dan juga pihaknya berharap pendampingan dari Pemkab Bangli.

“Penolakan dari sejumlah warga telah menyebabkan terhambatnya progres pembangunan kawasan wisata. Dari sudut pandang bisnis, sudah pasti  perusahaan mengalami kerugian besar. Kami berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.