Melawan Polisi, Residivis Pembobol Rumah Ditembak

DENPASAR | patrolipost.com – Baru dua bulan bebas dari Lapas Kerobokan lantaran kasus pencurian, tidak membuat I Made Rai Suastika alias Rai (22) insaf. Residivis spesialis pencurian rumah kosong ini kembali diamankan anggota Resmob Polda Bali di kawasan Mahendradatta, Kamis (12/9) pukul 15.00 Wita.
Menariknya, saat diamankan dia melakukan perlawan terhadap polisi dan berusaha kabur. Sehingga terpaksa polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kanannya. Kini polisi masih dalami keterangan pria asal Banjar Peken Tegeh, Mengwi, Badung ini.
Informasi yang dihimpun patrolipost.com Jumat (13/9) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor: LP/355/IX/2019/Bali/SPKT, tanggal12 September 2019. Dalam laporan itu, korban berinisial RL (40) mengaku kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya di Jalan Tunggak Bingin Blok J Nomor 7 G Sanur, Denpasar Selatan.
Kejadian itu ketahui Rabu (11/9) pukul 09.00 Wita.
Barang-barang yang hilang, seperti satu buah laptop, satu buah jam tangan, satu buah handphone warna hitam, satu buah kamera merk Sony, satu buah lensa camera merk Cannon, satu buah lensa merk Sony, satu tas gendong warna biru dongker, satu tas laptop warna merah dan satu cas laptop.
“Korban baru tahu pagi itu saat pulang ke rumah. Berdasarkan lappran tersebut kami langsung melakukan olah TKP. Baik periksa keterangan saksi, juga CCTV. Akhirnya diketahui bahwa, pelaku lebih dari satu orang masuk rumah korban dengan meloncati tembok pagar,” ungkap seorang petugas.
Berdasarkan keterangan saksi dan CCTV di seputaran TKP, diketahui ciri-ciri pelaku kurus, hitam yang masuk ke dalam rumah mewah itu. Sedangkan pelaku lain diketahui pantau situasi di depan rumah korban. Anggota Resmob kemudian melakukan pendataan para residivis spesialis rumah kosong dan villa. Akhirnya mengarah kepada I Made Rai Suastika alias Rai yang belakangan diketahui baru bebas dari Lapas Kerobokan dua bulan lalu.
Kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sementara berada di kawasan Mahendradatta. Saat diamankan, ia menawarkan laptop dan jam tangan hasil curian itu kepada polisi.
“Selain laptop dan jam tangan, di dalam tas yang dibawa pelaku, diamankan barang bukti berupa camera dan lain-lain yang dicuri dari rumah korban. Ia pun mengaku dengan jujur. Sayang dia sempat melawan seorang polisi yang hendak memborgol tangannya lalu berusaha kabur. Karena itu kaki pelaku dilumpuhkan,” urai sumber itu.
Dari hasil interogasi, pelaku sebut mengobok-obok rumah korban, Rabu (11/9) pukul 12.00 Wita. Setelah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, ia telah melakukan pencurian di 3 TKP yang berbeda. Diantaranya, Bulan Agustus 2019 mencuri sepeda gayung di kawasan Baluk Negara, Jembrana. Pertengahan Agustus 2019 mencuri sepeda gayung di Tanah Lot, Desa Beraban, Kediri, Tabanan. Akhir Agustus 2019 mencuri sepeda gayung di daerah Serangan, Denpasar Selatan.
“Aksinya ini di rumah kosong. Dia bersama beberapa rekannya yang masih DPO,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, penyidik sementara dalami keterangan pelaku sebab diduga masih ada TKP lain dan pelaku lain. “Benar, ada penangkapan itu. Keterangannya masih didalami oleh penyidik. Kalau sudah lengkap, nanti akan dirilis,” katanya. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.