DENPASAR | patrolipost.com – Kasus Covid-19 kembali melonjak di Kota Denpasar dengan penambahan sebanyak 293 orang, Senin (12/7/2021). Sedangkan kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 121 orang dan kasus meninggal dunia juga melonjak 6 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih melonjak dan bertambah secara signifikan. Terutama perkembangan kasus harian meninggal dunia bertambah 6 orang. Pasien pertama merupakan seorang laki-laki usia 35 tahun yang berdomisili di Desa Kesiman Kertalangu. Kemudian pasien kedua merupakan seorang perempuan usia 51 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sesetan.
Berikutnya pasien ketiga juga merupakan seorang perempuan usia 64 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja. Pasien keempat merupakan seorang laki-laki usia 64 tahun yang berdomsili di Desa Pemecutan Kaja.
“Pasien kelima seorang perempuan usia 41 tahun yang berdomisili di Kelurahan Panjer dan pasien keenam merupakan seorang laki-laki usia 61 tahun yang berdomisili di Desa Pemogan,” kata Dewa Rai saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 17.809 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 15.788 orang (88,66 persen), meninggal dunia sebanyak 373 orang (2,09 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.648 orang (9,25 persen)
Dengan melonjaknya kasus, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Tentunya penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Jadi intinya, kapan pun dan dimana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam beberapa seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
“Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu,” paparnya.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi akan menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
Selain itu, Satgas juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Utamanya diharapkan menghindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas dan menerapkan 3 M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. (cr02)