Menantu Bacok Mertua hingga Terkapar Bersimbah Darah, Polisi: Jari Tangan Putus, Pinggang – Punggung Sobek-sobek

Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman
Sang mertua, Sanek (39), dirawat intensif oleh tim medis akibat tebasan parang oleh menantunya, berinisial SP. (ist)

TEMBILAHAN | patrolipost.com – Setan apa yang ada di pikiran menantu yang satu ini, SP (27), warga Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir yang tega menebas mertuanya dengan sebilah parang. Akibatnya, Sanek (39) tersungkur bersimbah darah. Jari tangan putus, pinggang dan punggung sobek-sobek.

Begitu mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam waktu singkat, pelaku SP berhasil diringkus petugas Kepolisian di Desa Rawan Sari, Jalur 3, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Rabu (3/56/2020) malam, pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan.

Informasi yang dirangkum dari saksi mata, Desi (19) yaitu istri pelaku, tindakan nekat pelaku berawal saat saksi hendak meminjam handphone SP suaminya, namun tidak dipinjamkan.

Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya sehingga pelaku mengambil sebilah parang dan mengacungkan serta mengancam istrinya. Pelaku lalu keluar rumah sambil berteriak-teriak kemudian menebas tanaman yang ada di halaman rumah.

Sementara itu, korban yang mendapat informasi bahwa pelaku mengamuk di rumahnya langsung bergegas mendatangi dan menanyakan siapa yang merusak tanaman di depan halaman rumah serta menanyakan kenapa pelaku marah-marah.

Bukannya emosi pelaku reda, tapi justru sebaliknya, mengamuk mengejar korban. Dengan mata melotot pelaku mendekati korban dan membacoknya beberapa kali dengan sebilah parang. Begitu melihat korban tersungkur, bersimbah. pelaku langsung melarikan diri.

“Korban mengalami luka berat, jari tangan sebelah kiri putus, luka bacok di punggung dan pinggang serta di bawah ketiak,” ungkap Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman, Kamis (4/6/2020)

Ditambahkan AKP Warno, penangkapan terhadap pelaku berkat kerjasama unit Reskrim Polsek Enok sehingga bisa menciduk pelaku ke tempat pelariannya.

“Pelaku bersembunyi di Desa Rawan Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (305)

Pos terkait