Mendagri: Daerah Jangan Ragu Salurkan Bansos, Prinsipnya Jangan Markup

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat memberikam keterangan evaluasi PPKM secara virtual, Sabtu (17/7/2021). (ist)

JAKARTA | patrolipost com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian minta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera mencairkan bantuan kepada masyarakat selama PPKM Darurat. Tito mengatakan, Pemda punya anggaran reguler di Dinas Sosial.

“Problemnya Pemda minta atau hanya menunggu program dari Kemensos,” kata Tito saat memberikan keterangan evaluasi PPKM secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Bacaan Lainnya

Ia memberikan arahan, dana Desa sebesar 8 persen juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Selain itu, kata Tito, dana juga bisa diambilkan dari mata anggaran belanja tak terduga.

Tio juga meminta Kepala Daerah tidak ragu-ragu untuk segera menyalurkan bansos. Ia menegaskan, prinsipnya penyalurannya agar jangan sampai terjadi markup anggaran.

“Daerah tidak usah menunggu dari pusat. Jika melihat masyarakat kesulitan, membutuhkan segera dibantu dan harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Tito.

Dalam situasi mendesak seperti sekarang, Mendagri telah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi lantaran belum merealisasikan bantuan Covid-19.

“Anggarannya ada tapi tidak segera direalisasikan, ini teguran keras. Karena kami sebelumnya tidak pernah mengeluarkan surat teguran seperti ini,” kata Tito.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, kata Tito, menjadi upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Esensi PPKM adalah membatasi kerumunan sesuai prinsip 3M/3T.

“PPKM pasti tidak mengenakkan karena mengurangi kebebasan, tapi harus dilakukan untuk keselamatan rakyat,” kata Tito. (pp03)

Pos terkait