BANDUNG | patrolipost.com – Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Markas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/6/2020) mengamankan FC, (23) warga Kecamatan Kalapanunggal.
Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan serangkaian perbuatan cabul terhadap empat anak laki-laki dibawah umur. Aksi perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan modus mengaku bisa mentrasfer ilmu kanuragan alias ilmu kebal.
Polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus perbuatan cabul tersebut. Dikhawatirkan jumlah korban perbuatan cabul yang dilakukan laki laki bejat terus bertambah.
Polisi menelusuri informasi pelaku telah melakukan serangkaian serupa terdapat belasan anak di bawah umur.
Penangkapan yang dilakukan petugas setelah memperoleh laporan warga. Pelaku pedopelia dievakuasi petugas ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu setelah warga mencari pelaku.
“Kami membawa pelaku dari Mapolsek Kalapanunggal ke Mapolres. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan aksi anarkis,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas, Mapolres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila.
Rizka Fadhila mengatakan hubungan antara pelaku dan tersangka berkawal dari pertemanan melalui jejaring media sosial Facebook.
“Dari perkenalan itulah, antara pelaku dan korban terjadi pertemanan. Apalagi pelaku memiliki keahlian bermain musik,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Rizka, terungkap tersangka sempat menjadi korban tindakan serupa.
“Pelaku sempat menjadi korban serupa saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Sehingga diduga melatarbelakang melakukan tindakan serupa yang dilakukan terhadap korban. Yang rata-rata berusia di bawa umur,” katanya.
Terima Kasih Pak Pol
Warga memberi apresiasi terhadap kinerja pihak kepolisian dalam penanganan kasus sodomi yang dilakukan seorang pria bernisial FC asal Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Terima kasih pak pol.
Ketika kasus ini dalam penanganan polisi, sebuah foto beredar di media sosial. Screen shot status Whatsapp ini menampilkan foto seorang pria yang disebut-sebut pelaku sodomi.
“Terimakasih jajaran Polsek Kelapanunggal… terimakasih jajaran polres plabuha ratu..kami apresiasi kinerja bpk polisi semua kurang dri 1 x 24 jam mahluk ini tertangkap…” demikian tulisan dari screen shot tulisan WhatsApp tersebut.
Kasus sodomi dan pencabulan yang dilakukan FC ini sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Pelaku sebelumnya diamankan Polsek Kalapanunggal Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 23.30 WIB di kediamannya. Kemudian pada Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku kemudian di bawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu. Modus yang dilakukan pelaku yaitu bisa mengajarkan ilmu kanuragan kepada korban.
“Kalau untuk berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan cabulnya mohon maaf ada diantaranya mendapat perlakukan Sodomi, ada hanya meraba alat vital, kebetulan seluruh korban ini laki laki usia di bawah 15 tahun,” jelas AKP Rizka. (305/snc)