ENDE | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau tempat bersejarah lainnya di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Serambi Soekarno, pada Rabu, 1 Juni 2022. Serambi Soekarno tersebut terletak di Rumah Biara Santo Yosef.
Dalam sejarahnya, sebagaimana tertulis dalam prasasti di tempat tersebut, di rumah biara tersebut tokoh muda pejuang kemerdekaan Indonesia Soekarno, yang kemudian akrab disapa Bung Karno, selama masa pembuangannya di Ende pada 14 Januari 1934-18 Oktober 1938, telah mengisi waktu untuk membaca berbagai buku dan majalah.
Selain itu, Bung Karno juga berkonsultasi tentang rencana dan jadwal pementasan tonil hasil karyanya, serta kerap bertukar pikiran dan berbincang-bincang akrab dengan para biarawan, khususnya dua misionaris asal Belanda, Pater Geradus Huijtink dan Pater Joannes Bouma. Keduanya diketahui menaruh simpati pada cita-cita perjuangan Bung Karno.
“Sebagai teman diskusi, lalu meminjam buku pada pastor. Sampai-sampai kalau pastor berhalangan, kunci kamarnya diserahkan kepada Soekarno,” ujar Uskup Agung Keuskupan Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota, yang memberikan penjelasan saat Presiden melakukan peninjauan.
Keakraban dan persahabatan Bung Karno dengan kedua biarawan tersebut juga tampak pada sebuah lukisan di mana ketiganya digambarkan sedang berbincang sambil berjalan. Menurut Vincentius, kedua biarawan tersebut sangat menghormati Bung Karno, dan memanggilnya dengan sapaan “Tuan Presiden” bahkan sebelum Bung Karno menjadi Presiden Republik Indonesia.
“Keduanya kalau jalan dengan Soekarno, tahun 1930-an, itu selalu menyapa Soekarno dengan ‘Tuan Presiden’, ‘Bapak jalan sebelah kanan karena Bapak Tuan Presiden,’” ungkapnya menirukan dialog para biarawan dengan Bung Karno.
Serambi Soekarno sendiri diresmikan pada 14 Januari 2019 lalu, bertepatan dengan momen mengenang 85 tahun Bung Karno menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di Ende sebagai tempat pengasingannya. Dari pengasingannya di Ende, lahirlah pemikiran-pemikiran Bung Karno yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia yakni Pancasila. (334)