Mengenang Kematian Engeline, Memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Anak

Sketsa Engeline Hero (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tanggal 10 Juni 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia dan Gerakan Nasional Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak. Hal tersebut mengingatkan kembali bangsa Indonesia atas kematian Engeline (8) secara keji di tangan ibu angkatnya Margareth Megawe (62).

Tragedi 5 tahun lalu, Engeline yang saat itu duduk di kelas 2 SD Negeri Sanur Denpasar meninggal dunia, dan jenazahnya ditemukan pada tanggal 10 Juni 2015. Engeline dikuburkan dengan tidak manusiawi, ditemukan di halaman rumah, ditempatkan bersebelahan dengan kandang ayam penuh dengan tumpukan kotoran dan pakan ayam. Engeline harus mereggang nyawa di tangan Ibu angkatnya sendiri, Margareth Megawe (62) di rumahnya di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut yang mendorong KPAI dengan dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, serta masyarakat, para pegiat perlindungan anak, pekerja seni, dan media massa untuk menetapkan bahwa setiap 10 Juni diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Anak di Indonesia khususnya di Bali.

Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait melalui keterangan pers dalam rangka memperingati 5 tahun tragedi kematian Engeline di Bali pada Rabu (10/06/2020) menerangkan, dengan adanya peristiwa keji yang menimpa Engeline sebagai anak Indonesia, menjadikan Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia serta menjadikannya sebagai Gerakan Nasional Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak. Hal tersebut dimulai dari kampung, huta nagari, dusun, banjar atau sebutan lain di setiap komunitas masyarakat dan atau rumah, di lingkungan sosial anak, sekolah dan lingkungan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan prasasti Engeline Hero oleh Komnas Perlindungan Anak dan Pemprov Bali didukung oleh KUGAPAI  Foundation Jakarta pada 5 tahun lalu di Taman Budaya Bali. Maka dalam kesempatan itu, tragedi kematian Engeline dijadikan sebagai ikon gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak yang jatuh di bulan Juni setiap tahunnya.

“Kami akan terus mengenangmu dan menjadikan deritamu menjadi gerakan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak sekarang juga dan untuk selamanya di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam peringatan Tragedi Kematian Engeline yang ke-5 tahun, tak lupa Dewan Komisioner Komisi Perlindungan Anak mendoakan agar ibu dan ayah yang melahirkan Engeline secara biologis dikuatkan dan diberikan ketabahan untuk merelakan Engeline sebagai ikon Anti Kekerasan terhadap Anak di Indonesia.

“I love you Engeline, dan selamat memperingati 5 tahun tragedi kematian Engeline. Perjuangan dan deritamu tak sia-sia Nak,” ujar Arist.

Arist Merdeka Sirait juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjadi sahabat dan perlindung anak serta mengajak semus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara di tengah bangsa-bangsa di dunia dan di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu Arist juga menyerukan perlawanan pada pandemi Covid-19.

“Komnas Perlindungan Anak selalu ada untuk anak Indonesia. Anak Indonesia Tangguh, Lawan Covid-19,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.