DENPASAR | patrolipost.com – Kendati kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas 1.000 orang, namun ada tren membaik, dimana angka kesembuhan melampaui kasus baru dalam tiga hari terakhir.
Hari ini, Minggu (8/8/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.184 orang (989 orang melalui transmisi lokal, 185 PPDN dan 10 PPLN). Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.279 orang dan 25 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sabtu (7/8/2021) kemarin angka kesembuhan juga melampaui kasus baru. Tercatat pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.027 orang (880 orang melalui transmisi lokal, 138 PPDN dan 9 PPLN). Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.261 orang dan 39 pasien meninggal dunia.
Sedangkan pada Jumat (6/8/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.239 orang (1.030 orang melalui transmisi lokal, 203 PPDN dan 6 PPLN). Sedangkan pasien sembuh sebanyak 1.521 orang dan 46 pasien meninggal dunia.
Mundur ke belakang sampai awal Agustus bahkan sejak pertengahan Juli 2021, angka kasus positif harian Covid-19 Provinsi Bali jauh melebihi pasien sembuh.Lonjakan tertinggi terjadi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Buleleng. Naiknya kasus positif dibarengi dengan meningkatnya angka kematian di kisaran 25 – 47 orang setiap hari.
Dikutip dari www.infocorona.baliprov.go.id hari ini angka kematian akibat Covid-19 relatif kecil yakni 25 pasien. Pasien meninggal dunia masing-masing berasal dari Kabupaten Buleleng (5 pasien), Kota Denpasar (4 pasien), Kabupaten Badung (4 pasien), Tabanan (2 pasien), dan Gianyar, Jembrana, Klungkung masing-masing 1 pasien.
Dengan penambahan kasus baru hari ini, maka total pasien terkonfirmasi positif di Bali sejak pandemi sebanyak 86.199 orang, pasien sembuh 70.676 orang (81,99%), dan pasien meninggal dunia 2.441 orang (2,83%). Adapun kasus aktif per hari ini menjadi 13.082 orang (15,18%).
Mempercepat penanganan pandemi, Pemprov Bali telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.078.858 orang dan vaksin 2 sebanyak 973.329 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 4.420.243 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 776.790 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Umanis-Wayang) tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan Senin (Soma Paing-Kelawu), 9 Agustus 2021.
Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, yaitu:
a. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita.
b.Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.
Selain itu masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M : Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. (zar)