KUTA | patrolipost.com – Tindak lanjut dari patrol blue light dan operasi Cipta Kondisi menjelang World Water Forum (WWF) ke-10, Polsek Kuta Selatan menindak sedikitnya 75 pelanggaran. Terbanyak pengguna knalpot brong, balap liar, pelanggaran lalu lintas serta kendaraan yang tak sesuai peruntukan.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudisira SH MH dalam rilis Hasil Penindakan Penggunaan Knalpot Racing dan Brong, Selasa 1 Mei 2024 pukul 09.00 Wita di lobby Polsek Kuta Selatan, menjelaskan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Apalagi menjelang kegiatan internasional yang akan berlangsung di Bali yakni World Water Forum (WWF) ke-10 diperlukan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sepeda motor dengan knalpot brong menimbulkan kebisingan di jalan raya sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan delegasi negara-negara peserta WWF. Begitu pula aktivitas remaja yang menggelar trek-trekan serta balap liar di jalan umum.
Dari operasi tersebut, kegiatan yang langsung dipimpin Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira SH MH itu berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni: 30 knalpot brong berbagai merk dan jenis serta 6 unit motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong/racing.
“Barang bukti knalpot brong akan diserahkan kepada Sat Lantas Polresta Denpasar untuk dimusnahkan. Sedangkan kendaraan yang diamankan akan diminta untuk dilengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya,” ujar Kapolsek.
Polsek Kuta Selatan mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan kegiatan ini, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat membantu Polri untuk mendukung dan menjaga Harkamtibmas, menjelang event konferensi Internasional WWF 2024 di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan sehingga dapat berjalan aman dan kondusif. (hms)