DENPASAR | patrolipost.com – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin berharap pada pertengahan atau akhir Juni 2021 bisa menyelesaikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk 38 juta orang, meliputi 21 juta untuk warga lanjut usia (lansia) dan untuk petugas publik sebanyak 17 juta orang.
Demikian dikatakan Menkes saat memimpin rapat mingguan terkait monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui video conference (vidcon) yang digelar di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Senin (15/2/2021). Vidcon diikuti Karumkit Tk II Udayana Kolonel Ckm dr I Made Putra Yukti Mardayasa SpAn MARS, didampingi Waasintel, Waaspers, dan Waaster Kasdam IX/Udayana, serta para Perwira Staf Kodam IX/Udayana terkait.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, vaksinasi hanya dilaksanakan di fasilitas kesehatan (Faskes) yaitu, di rumah sakit atau Puskesmas. Sehingga untuk menjangkau 38 juta orang bisa divaksinasi sampai Juni 2021, maka akan ditambah dengan beberapa metoda lain seperti personel TNI-Polri, wakil rakyat atau pejabat negara.
Vaksin akan diberikan ke institusi dan pihak institusi nantinya yang bisa membantu menyuntikan sendiri, seperti jajaran TNI-Polri yang memiliki tim kesehatan sendiri, sehingga bisa jauh lebih efektif dan efesien pelaksanaannya sesuai lokasi yang mereka tentukan.
Selain itu akan dibuka vaksinasi massal di tempat yang telah ditentukan atau pihak tim vaksinasi yang datang ke area publik seperti pasar atau tempat fasilitas umum lainnya, sehingga orang yang datang setiap hari bisa divaksin.
“Jadi metode ini yang akan dilakukan untuk mencapai target pada periode kedua ini,” jelas Menkes, seraya menyarankan, pihak Pemda dapat secepatnya menyelesaikan vaksinasi pada SDM Kesehatan.
Ditargetkan 1,46 juta SDM Kesehatan sudah menerima dosis kedua vaksinasi sebelum 21 Februari 2021. Melalui rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immuunization (ITAGI) memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk dapat divaksinasi agar terlindungi dari Covid-19.
Sehingga dimohonkan bantuan Pemda untuk gencar menyosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat yang menjadi sasaran vaksin. Dengan dikeluarkannya rekomendasi untuk pemberian vaksinasi pada usia 60 tahun ke atas, maka pelaksanaan vaksinasi bagi lansia akan dilakukan bersamaan dengan vaksinasi petugas publik.
Berdasarkan ketersediaan vaksin, maka akan dilakukan prioritas distribusi vaksin dengan mempertimbangkan jumlah kasus, tingkat penularan, dan kapasitas penyimpanan vaksin.
“Untuk itu, Pemda dapat melakukan pelayanan vaksinasi dengan berbagai metoda yang disesuaikan dengan tetap menjaga aspek keamanan medis, guna mempercepat pelayanan vaksinasi,” kata Menkes. (246)