Menko Marves: Sampai 9 Agustus 2021 Kasus Covid-19 Turun hingga 59,6 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penerapan perpanjangan PPKM Level 2-4 Jawa Bali hingga 9 Agustus 2021 telah menurunkan kasus hingga 59,6%, terhitung dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021.

Menko Marves mengatakan, dari data yang ada juga terjadi penurunan kasus dan perawatan di rumah sakit di seluruh aglomerasi Jawa Bali.

Bacaan Lainnya

“Kecuali masih ada masalah di Bali dan Malang Raya. Tim kami segera bergerak ke sana di dua wilayah itu,” ungkap Luhut dalam keterangannya secara live streaming, Senin (9/8/2021).

Terkait masih tingginya kasus di Malang Raya dan Bali, Luhut menambahkan, pemerintah akan segera melakukan intervensi untuk menurunkan laju penambahan kasus. Luhut juga mengajak seluruh rakyat Indonesia super hati-hati menghadapi kasus Covid-19 yang diperkirakan masih terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

“Kita tidak perlu jumawa bahwa ini sudah selesai, masih jauh dari selesai. Dan tadi hasil studi para pakar/ahli dunia, kasus ini dalam beberapa tahun masih akan terus terjadi,” ujarnya.

Sementara, ada 10 keputusan yang ditetapkan dalam rapat strategi pengendalian aktifitas masyarakat untuk mempercepat penurunan kasus baru Covid-19 di Bali, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/8/2021).

Keputusan disepakati oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Pangdam IX/Udayana Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali Putu Jayan Danu Putra. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.