RUTENG | patrolipost.com – Nasib tragis dialami Veronika Alus (27), warga Kampung Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Veronika ditemukan tewas tanpa busana dan bersimbah darah di area persawahan Kampung Lagur, Jumat (1/11/2019).
Informasi yang diterima patrolipost.com dari Humas Polres Manggarai, pelaku pembunuhan merupakan tetangga kampung korban, yakni Yohanes Mahe (25). Pelaku nekat membunuh korban karena menolak diajak berhubungan badan. Pelaku rupanya diam-diam menaruh hati kepada korban yang telah bersuami.
Berdasarkan press release yang dikeluarkan Humas Polres Manggarai, kejadian naas ini bermula saat korban sedang mandi di kali Lagur sekira pukul 14.30 Wita. Melihat korban yang sudah keluar dari rumah menuju sungai, pelaku yang jarak rumahnya sekitar 20 meter dari rumah korban, diam-diam mengikuti korban.
Setibanya di Kali Lagur, korban pun langsung mandi. Berselang 10 menit kemudian, pelaku pun menghampiri korban. Melihat pelaku yang datang mendekati dirinya, spontan korban bertanya: “Nana ngo nia hau?” (Kamu mau kemana?).
Pelaku pun menjawab: “Aku ngoeng hau.” (Saya menyukai kamu).
Mendengar pernyataan pelaku, seketika itu korban menjawab: “Aku manga rona, toe di’a pande dehau, aku ciek tong” (Saya sudah memiliki suami, tidak baik seperti itu. Saya berteriak nanti).
Mendengar jawaban tersebut, pelaku langsung memegang tangan kiri korban, menarik dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Sontak korban berteriak dan berusaha melepaskan cengkraman tangan pelaku.
Setelah itu pelaku menuju rumahnya. Di rumah pelaku merasa tidak aman, kemudian pelaku keluar rumah dan kembali menuju kali. Pelaku kemudian menyusuri kali Lagur menuju jalan raya.
Atas kejadian ini, Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian, juga menyampikan kepada keluarga korban serta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganannya ke pihak kepolisian.
Saat ini, pihak Kepolisian Resort Manggarai telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah parang beserta sarungnya dan sepotong kayu yang digunakan saat menghabisi nyawa korban. Polres Manggarai juga masih mendalami kasus ini, dengan memeriksa beberapa saksi terkait. (334)