Menpan RB Resmikan MPP Gianyar

gianyar 1aaaaa
Peresmian 42 Mall Pelayanan Publik (MPP) secara virtual, salah satunya di MPP Kabupaten Gianyar, Kamis (12/12/2024). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini meresmikan 42 Mall Pelayanan Publik (MPP) secara virtual dimana salah satunya MPP Kabupaten Gianyar, Kamis (12/12).

Hadirnya MPP baru diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Otok Kuswandaru dalam laporannya menuturkan bahwa dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini, maka total ada 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53 persen dari total Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.

Peresmian MPP bersama kali ini, dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan seremoni penandatanganan prasasti dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian juga dirangkai dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional.

Dilanjutkannya bahwa keberadaan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, dimana pengintegrasian semua pelayanan baik organisasi vertical, instansi daerah, mungkin BUMN, nanti ke depan BUMD, dan pihak swasta.

“MPP pada dasarnya bertujuan memberikan pelayanan yang cepat mudah terjangkau aman dan nyaman bagi masyarakat. Peresmian MPP adalah sebagai tanda bahwa suatu MPP telah layak beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dilain sisi Menpan RB Rini Widyantini menyampaikan beberapa arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi yaitu berkaitan dengan masalah reformasi dalam pelayanan publik dan mengenai pelayanan yang berbasis teknologi.

“2 hal yang menjadi arahan presiden tersebut akan menjadi konsep dalam pemerintahan yang lebih banyak mendekatkan diri kepada masyarakat, lebih mengetahui apa yang diinginkan oleh masyarakat. Kemudian yang berikutnya Kenapa kita perlu melakukan reformasi birokrasi ini? Karena memang kita di dalam demokrasi ini merupakan engine daripada pembangunan yang akan menentukan sejauh mana sebetulnya target-target pembangunan kita capai,” tuturnya.

Dilanjutkannya dengan keberadaan MPP akan mempercepat layanan-layanan yang akan diberikan kepada masyarakat dan menyelesaikan beberapa persoalan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Keberhasilan dari sebuah negara tentunya tidak diukur dari pertumbuhan ekonominya saja, tetapi juga diukur dari bagaimana pelayanan publik itu dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara adil dan cepat,” pungkasnya.

Hadir dalam peresmian tersebut di MPP Kabupaten Gianyar Asisten Administrasi Umum I Ketut Pasek Lanang Sadia, didampingi Kadisnaker Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani serta beberapa pejabat terkait.

Ke-42 MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Kaur, Kabupaten Merangin, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka, Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Yapen, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Subang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Pidie.
Terlebih disampaikan Rini Widyantini dari 33 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi yang seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP yaitu Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali. (kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *