Mensesneg: Tidak Ada Rencana Moratorium IKN, Pembangunan Sesuai Target  

mensesneg1
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah tetap pada komitmen menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai rencana dan target, karena itu tidak ada rencana moratorium.

Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” katanya.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.

Menurutnya, seluruh masukan dan pendapat masyarakat tetap dihargai, namun pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu 3 tahun ke depan.

“Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu,” katanya.

Ia menyebut, saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk merampungkan pembangunan IKN dalam 3 tahun ke depan.

Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap.

“Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” katanya.

Prasetyo menyatakan tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.

“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” katanya.

Sejumlah desakan dan usulan mengemuka terkait masa depan IKN. Salah satunya, datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. Jika hal itu belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN sementara waktu.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Ia juga menyarankan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022.

Usulan tersebut bertujuan menghindari polemik berkepanjangan sekaligus mencegah infrastruktur IKN yang telah dibangun menjadi terbengkalai. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *