SEMARAPURA | patrolipost.com – Meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung banyak hal yang dilakukan, setelah melakukan launching E Jaspel, E Akunting dan launching E Rekam Medis. Kali ini Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta secara resmi melaunching Rekam Medis Elektronik (RME) dan Sistem Informasi Medis On Tablet (Sim Onta) bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung, Jumat (24/9).
Acara launching dihadiri oleh Direktur RSUD, para Wadir,para dokter spesialis dan dokter umum, pihak Universitas Udayana selaku Tim Swakelola serta para manajemen.
“Saya tidak akan pernah berhenti mengawal RSUD Kabupaten Klungkung melakukan inovasi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Klungkung dan sekitarnya,” ujar Bupati Suwirta di hadapan jajaran RSUD Klungkung.
Bupati menambahkan, inovasi ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh jajaran rumah sakit. Data rekam medis yang sebelumnya tercatat secara manual, bisa disalin kedalam e-rekam medis ini. Dengan adanya inovasi tersebut.
Bupati Suwirta berharap RSUD Klungkung bisa menuju paperless atau meminimalisir penggunaan kertas.
“Dokter, perawat dan pegawai RSUD Klungkung harus mengikuti perkembangan teknologi guna memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat,” ajak Bupati Suwirta.
Sementara itu Direktur RSUD Klungkung Nyoman Kesuma menyampaikan bahwa kebutuhan sistem informasi pada rumah sakit telah ditetapkan sebagai suatu kewajiban, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dimana pada pasal 52 ayat 1 dimana dinyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk system informasi manajemen rumah sakit.
Nyoman Kesuma juga mengatakan bahwa dengan telah di launchingnya RME SIM ONTA para dokter spesialis nantinya tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan jejak rekam medis pasien, tidak lagi memerlukan tempat yang sangat luas untuk menyimpan Rekam Medis dan yang terpenting dokter nantinya bisa menjawab konsul, melihat laporan dan mengambil keputusan dari mana saja asal ada jaringan internet.
Lebih lanjut, dr Nyoman Kesuma menyampaikan, bahwa rekam medis elektronik dari aspek administratif, bermanfaat sebagai tempat penyimpanan informasi secara elektronik mengenai data kondisi kesehatan dan data layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya. Dari aspek pengguna, penerapan Rekam Medis Elektronik memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dalam mengakses informasi pasien dan membantu dalam pengambilan keputusan klinis.
Terkait inovasi baru ini, Dokter Spesialis Gigi Drg Made Deby Artika Sp Perio menyampaikan secara pribadi dengan adanya rekam medis elektonik, sangat membantu dirinya dalam memberikan pelayanan.
”Saya berharap dengan adanya E-Rekam Medis harus didukung dengan jaringan yang memadai. Jangan sampai sudah ada aplikasi tetapi tidak didukung oleh jaringan yang memadai”, ujar Drg Made Deby Artika optimis. (855)