Mesin Digondol Maling, Pemilik Boat Kelimpungan

Foto: ilustrasi/net

SEMARAPURA | patrolipost.com – I Wayan Pariana (49) kelimpungan setelah mesin speedboatnya hilang di pantai mangrove Jungutbatu, Jumat 21 Februari 2020 lalu. Usahanya mencari sendiri mesin berkapasitas 40 PK itu sia-sia sehingga kemudian membuat laporan di Polsub Sektor Lembongan, Rabu (3/3/2020).

Berdasarkan laporan korban I Wayan Pariana, warga Dusun Kelod II Desa Junggutbatu RT/RW 0/0 Nusa Penida ini, mesin boat itu diperkirakan hilang sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi ia menaruh speedboatnya yakni Pantai Mangrove, Jungutbatu, Nusa Penida.

Bacaan Lainnya

Adapun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut antara lain I Wayan Umbarayasa (44) alamat Dusun Kelod II Desa Jungutbatu, RT 0/0 Jungutbatu dan Obeth Lauled (36) alamat Pumi RT 7/4 Pido, Alor Timur Laut, NTT.

Sumber di Polsek Nusa Penida menyebutkan, awal kejadian pada hari Jumat, 21 Februari 2020 pukul 11.00 Wita, I Wayan Umbarayasa menghubungi korban I Wayan Pariana memberitahukan bahwa mesin boat kapasitas 40 PK yang terpasang di boat milik pelapor telah hilang. Kemudian pelapor mengecek boat tersebut di Pantai Mangrove Desa Jungutbatu dan menemukan bahwa mesin boat miliknya sudah hilang.

Korban kemudian berusaha melakukan pencarian mesin tersebut, namun setelah  beberapa hari melakukan pencarian, mesin boat miliknya tersebut belum juga ditemukan. Akhirnya karena putus asa korban /pelapor kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsektor Lembongan, Selasa (3/3/2020).

“Korban kehilangan karena kurang hati-hati menaruh mesin tempel boatnya tanpa pengawasan,” ujar sumber di Mapolsek Nusa Penida.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan. Namun sampai berita ini dimuat, pelakunya belum ditemukan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.