GIANYAR | patrolipost.com – Guna menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Andry Novijandri mengatakan dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
“Oleh warga ini memang dirasa perlu, dan kami hanya mengingatkan kembali. Bahkan pendahulu kita juga telah memasang tanda batas namun dengan menanam pohon seperti pohon gamal atau lainnya,” ujarnya saat memberi sambutan dalam acara pemasangan tanda batas di Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Blangsinga, Jumat (3/2).
Dilanjutkannya bahwa pemasangan tanda batas dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 1 juta patok. Dan Bali ditargetkan 10 ribu patok. “Bali ditarget 10 ribu patok dan yang paling banyak di Bali dipasang di Kabupaten Gianyar sebanyak 4 ribu patok,” lanjutnya.
Kepala BPN Gianyar I Made Sumadra menuturkan bahwa pegawai BPN telah tersebar di 20 desa di Kabupaten Gianyar untuk memasang patok. “Hari ini teman-teman BPN telah tersebar di 20 desa untuk memasang target 4 ribu patok tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang turut hadir, menyambut baik pemasangan tanda batas tersebut, mengingat tanah belakangan menjadi masalah yang sensitif di masyarakat.
“Dengan pemasangan tanda batas desa atau perorangan kalau ini diselesaikan tentu akan sangat membantu kejelasan bagi masyarakat untuk membangun atau berinvestasi. Sehingga jelas kedepannya,” ujarnya.
Terlebih dikatakannya harga tanah di Kabupaten Gianyar kini melambung tinggi, dirinya mencontohkan harga tanah di Jalan Bisma Ubud yang sangat tinggi.
“Di Jalan Bisma Ubud sekarang harga tanahnya mencapai 2 miliar per 100 meter persegi. Kalau di Monkey Forest tidak ada yang menjual tanah jadi tidak diketahui harga pastinya. Jadi kalau batas ini bergeser 1 meter saja pasti akan menjadi masalah,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada Pemkab Gianyar, perwakilan desa, dan perwakilan masyarakat serta penandatanganan berita acara pemasangan patok. (kominfo/abg)