Minta Uang Dikembalikan, Nasabah Tiduran di Depan Kantor SGB

Nasabah PT SGB tiduran di halaman kantor, minta uang mereka dikembalikan. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Forum Korban SGB (Solid Gold Berjangka) kembali mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka di Jalan Merdeka, Denpasar, Rabu (17/6). Mereka menggelar aksi protes di depan kantor SGB Bali, menuntut uang mereka dikembalikan.

Mereka membentangkan spanduk “SEGERA KEMBALIKAN UANG KAMI” dan juga melakukan aksi tiduran di depan kantor. Kedatangan mereka untuk meminta jawaban kepastian pengembalian uang mereka dari PT Solid Gold Berjangka.

Bacaan Lainnya

“Kami Forum Korban SGB meminta jawaban hasil klarifikasi sebelumnya yang tanggal 9 Juni 2020 lalu dijanjikan akan diproses setelah tujuh hari kerja, tapi malah mendapatkan jawaban kembali mengulur waktu lagi tujuh hari kerja,” ungkap Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH.

Ditegaskan Made Jara, sebelum pihaknya mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak SGB, maka pihaknya akan terus mendatangi kantor SGB Bali untuk menuntut agar uang mereka dikembalikan secepatnya.

“Sebelum kami mendapat jawaban kepastian kapan pengembalian uang kami, maka kami akan selalu datang menanyakan ke SGB,” tegasnya.

Kejadian awalnya dimana para korban didatangi oleh tim marketing, manager dan wakil pialang PT. Solid Gold Berjangka. Mereka menawarkan investasi berupa deposito fleksibel kepada para korban dengan uang setoran berjumlah minimal Rp 100 juta per orang. Karena dijanjikan keuntungan besar, uang aman tidak ada risiko, para korban tertarik lalu mau menaruh uangnya di PT Solid Gold Berjangka melalui marketing, manager dan wakil pialangnya.

Beberapa hal sempat janggal saat penyerahan uang itu, para korban tidak diberikan kwitansi atau surat perjanjian kerjasama apapun. Disebabkan diimingi keuntungan besar, uang aman tidak ada risiko apapun, para korban tertarik menyerahkan uangnya.

“Tiga sampai lima hari setelah uang kami setor, tiba-tiba uang kami dibilang lost atau ada di bursa yang kami tidak mengerti maksudnya. Padahal penjelasan awalnya dibilang uang kami aman tidak ada risiko apapun. Kami dijanjikan keuntungan 5-15 persen setiap bulannya dan bisa ditarik kapan saja, entah per hari atau per Minggu. Pikiran kami waktu itu hanya investasi atau deposito seperti dijelaskan di awal. Belakangan kami baru tau ternyata itu seperti trading atau forex yang pernah kami dengar dari orang – orang. Tapi di awal mereka bilang uang aman 100 persen,” terang Made Jara.

Pihak PT Solid Gold Berjangka menyerahkan sebuah surat. Awalnya, para korban menduga itu adalah surat bukti perjanjian kerjasama. Ternyata itu hanya surat bukti keanggotan para korban menjadi nasabah PT Solid Gold Berjangka. Merasa telah ditipu oleh PT Solid Gold Berjangka, maka para korban membentuk sebuah Forum yang diberi nama Forum Korban SGB, untuk menuntut Pengembalian uang 100% dari PT. Solid Gold Berjangka.

Sebelumnya Forum Korban SGB pertama dengan perjuangan tak mengenal lelah para korban sudah dibayarkan pengembalian uang mereka. Ada sekitar 81 orang korban sudah dikembalikan uangnya. Namun setelah itu, tidak ada lagi kejelasan kapan sisanya dibayar. Bahkan ratusan anggota belum dikembalikan modalnya sama sekali. Jumlahnya bervariasi mulai dari puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah.

Beberapa korban sempat mengambil langkah hukum dengan menghadirkan pengacara atau mengurus sendiri ke kantor SGB, tapi tidak mendapatkan pengembalian uang mereka. Bahkan ada menandatangani surat perdamaian tanpa mendapakan uangnya.

“Makanya, kami membentuk Forum Korban SGB ini. Sebenarnya masih ada beberapa korban lain yang belum masuk ke Forum Korban SGB. Karena kami stop waktu itu dan banyak korban lagi dari seluruh Bali akan menyusul,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.