SINGARAJA | patrolipost.com – Bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19, terpaksa dihadapi oleh para tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah fasilitas kesehatan di Buleleng. Dari Januari sampai Juli 2021 (7 bulan), para nakes belum menerima insentif yang menjadi hak mereka.
Padahal, mereka berjibaku bekerja di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi, bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan. Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran, namun akibat ketidakmampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes ke dalam system.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr Sucipto mengaku malu kepada para nakes karena terhitung 7 bulan sejak bulan Januari 2021, insentifnya belum terbayar. Padahal anggaran untuk insentif nakes telah tersedia dan tinggal dibayarkan. Menurut dr Sucipto, pihaknya masih menemukan kesulitan memasukkan data nakes ke system dari masing-masing pengusul fasilitas kesehatan kepada verifikator pada Dinkes.
“Memang kita kesulitan di input data pada system yang baru. Ada beberapa nakes dari Puskesmas yang sudah diverifikasi dan bisa dibuatkan SPJ, untuk sementara itu yang kita kejar (agar segera terbayarkan),” ungkap dr Sucipto, Kamis (8/7/2021).
Menurut Sucipto, kesulitan melakukan verifikasi data melalui system yang baru disebabkan oleh sosialisasi penggunaan system baru tersebut, dimulai pada bulan April 2021. Terlebih belum semua siap dengan system baru itu. Untuk mengatasinya, disepakati di masing-masing fasilitas kesehatan, rumah sakit dan Puskesmas diminta untuk menyiapkan hard copy data nakes.
”Membawa hard copy data nakes merupakan hasil kesepakatan dengan pihak rumah sakit dan Puskesmas. Petugas kami yang membidangi soal itu takut salah input (data) dan berkibat adanya temuan sehingga diambil keputusan serahkan data melalui hard copy,” imbuhnya.
Dalam dua pekan ke depan, dr Sucipto berjanji jika data nakes bisa diverifikasi maka segera akan dibuatkan SPJ pencairan insentif kendati belum semua tercover. Terlebih mendengar keluhan para nakes yang selama ini bekerja di tengah pandemi Covid-19 karena belum mendapatkan insentif. Karena itu dalam dua pekan mendatang, semua data nakes bisa diinput kedalam system sehingga insentifnya bisa dicairkan.
“Kita akan usahakan dalam dua minggu bisa dicairkan (insentifnya),” tandas dr Sucipto.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha membenarkan tenaga kesehatan di RSUD Buleleng belum menerima insentif sejak bulan Januari 2021. Namun hal itu tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Menurutnya, sebanyak 150 orang tercatat menjadi nakes untuk pelayanan Covid-19 tetap bekerja optimal dan tidak terpengaruh akibat tersendatnya insentif mereka.
“Pelayanan tidak terganggu karena selain insentif, tenaga medis di rumah sakit memperoleh pendapatan dari pos lain selain gaji pokok dan jasa klaim Covid-19,” terangnya.
Besaran jasa insentif yang diterima nakes, menurut dr Arya Nugraha berbeda nominalnya. Untuk dokter spesialis bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta perbulan. Begitu juga paramedis lainnya seperti perawat jasa insentif sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sebulan. Jika di total tunggakan jasa insentif yang belum dibayarkan kepada nakes antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta perbulan. Angka itu, hanya untuk di RSUD Buleleng saja jasa insentif yang belum terbayar sebanyak Rp 2 miliar lebih terhitung dari Januari 2021 hingga Juli 2021.
“Jumlah itu belum termasuk jasa insentif di Puskesmas dan dua rumah sakit pratama. Khusus nakes di RSUD Buleleng, kami juga memberikan support lebih untuk para nakes,” ucapnya. (625)