JAMBI | patrolipost.com – Miris! kasus ini mesti menjadi perhatian orang tua dalam mendidik anak. Jika tidak, apa yang dilakukan 37 pasangan anak baru gede (ABG) ini juga bisa menimpa. Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi, mengamankan 37 pasangan anak di bawah umur. parahnya, puluhan pasangan anak bawah umur itu terjaring saat berada di kamar hotel. Sebagian dari mereka yang terjaring di hotel itu merayakan ulang tahun dengan cara pesta seks. Alamak!..
Saat terjaring razia, petugas juga mengamankan sekotak kondom dan obat kuat yang diduga akan digunakan pasangan ABG tersebut untuk berbuat maksiat.
“Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat,” tambahnya.
Setelah berhasil mengamankan puluhan remaja itu, sebagai tindak lanjutnya, Mursida memanggil para orangtuanya. Selain itu, pihaknya juga menegur para pengelola hotel karena telah menerima anak di bawah umur menggunakan kamar hotel.
“Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan,” kata Mursida.
Menyikapi adanya kasus kenakalan remaja tersebut, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mengatakan, pemerintah harus melihat mereka sebagai korban. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk bersikap tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan. Pasalnya, upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun swasta.
“Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu,” tutup Zubaida. (305/kmc)