MK tolak Gugatan Maria Sil, Edistasius Endi – Yulianus Weng Serukan Akhiri Perbedaan

Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng saat menggelar konferensi pers, Senin (15/2/2021).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pasangan Bupati terpilih pada Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020, Edistasius Endi dan Yulianus Weng mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh pasangan Maria Geong dan Silverius Sukur dalam melakukan permohonan gugatan hasil Pemilukada Manggarai Barat tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Edistasius Endi, apa yang dilakukan oleh Paket Maria – Sil (MISI) merupakan langkah bijak dalam memanfaatan ruang sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Saya bersama dokter Weng menyampaikan terimakasih kepada para paslon paket 1, 2 dan 4. Secara istimewa saya ucapkan terimakasih kepada paket nomor urut 2, Paket MISI yang telah menggunakan hak konstitusinya sehingga proses ini berlanjut hingga Mahkamah Konstitusi. Tentu kita melihat ini merupakan langkah yang sangat bijak oleh paket MISI. Mereka mampu memanfaatkan ruang sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi,” tutur Edistasius Endi, Senin (15/2/2021).

Diketahui, dalam sidang Permohonan Gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020, Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya tidak menerima permohonan pemohon, yakni Maria Geong dan Silverius Sukur. Menyikapi hal ini, Edi – Weng pun mengajak semua pihak untuk bersama sama mengakhiri segala perbedaan selama masa pemilihan dan bersama – sama membangun Kabupaten Manggarai Barat yang lebih sejahtera.

“Saya mengimbau baik itu kepada paslon dan pendukung, kita akhiri seluruh perbedaan dalam proses Pemilukada yang telah dilaksanakan. Karena ini keputusan final dan mengikat dan tinggal menghitung hari saja kami dilantik. Tentu harapannya, mohon doa dan dukungan semua komponen, supaya cita cita kita bersama mengantarkan rakyat menjadi maju dan sejahtera dapat terwujud di bawah kepemimpinan kami,” ujar Edi Endi.

Dalam kesempatan ini, Edistasius Endi dan Yulianus Weng juga menyebutkan beberapa program unggulan yang akan menjadi prioritas di masa 100 hari kerja setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat selama 5 tahun ke depan.

Beberapa program prioritas tersebut yakni, penertiban semua aset Pemkab Mabar, upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, penyediaan tes antigen gratis bagi warga, penyediaan tempat parkir bagi kendaraan di sekitar ruas Jalan Soekarno – Hatta bawah, penanganan masalah sampah, air minum bersih serta peningkatan pelayanan publik. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.